News

Pemerintah Telah Bayarkan Anggaran Klaim RS Covid-19 Sebanyak Rp22,8 Trilliun

Secara Keseluruhan Pemerintah Telah Membayarkan Klaim Rumah Sakit Untuk Penanganan Kasus Covid-19 Sebesar Rp 22,8 Trilliun

Jakarta, Journalarta.com – Kementerian Kesehatan berkomitmen penuh untuk memenuhi kewajiban bayar atas klaim rumah sakit yang memberikan pelayanan COVID-19.

Per 19 Juli, Kementerian Kesehatan telah membayarkan anggaran klaim RS COVID-19 sebanyak Rp 22,8 triliun, dengan rincian Rp 14,7 triliun untuk bulan layanan Januari-Juni tahun 2021 dan Rp 8,1 triliun untuk tunggakan bulan layanan Maret-Desember tahun 2020.

Pembayaran klaim tahun 2021 ini di tujukan kepada 1378 rumah sakit yang memberikan pelayanan COVID-19, terdiri dari 805 RS swasta, 418 RS Daerah, 58 RS TNI, 33 RS Polri, 30 RS Kemenkes, 23 RS BUMN, dan 11 RS Kementerian lainnya.

Untuk tunggakan tahun 2020, pemerintah masih menerima tunggakan dari RS sebanyak Rp 22 triliun, dengan rincian Rp 8,1 triliun sudah di bayarkan ke RS sementara Rp 13,9 triliun masih terus berproses.

Baca juga: Presiden Apresiasi Peran Pers Di Masa Pandemi COVID-19

Percepat proses dispute, Kemenkes membentuk Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) di 34 provinsi di Indonesia. Tim ini yang akan membantu proses review terhadap klaim-klaim yang dispute. Selama mereka bekerja akan terus di dampingi oleh Kementerian Kesehatan dan RS vertikal.

Dengan di bantu TKPD Provinsi, di harapkan proses klaim yang dispute bisa di selesaikan dalam kurun waktu 4 minggu.

Kemenkes juga mengimbau kepada rumah sakit supaya mempercepat proses input, agar bisa segera di verifikasi untuk kemudian di bayarkan.

Baca juga: Pemindahan 10 Pasien Wisma Karantina, Tandai Beroperasinya RS COVID-19 Babel

Source: Kemenkes RI


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts