Daerah

Begini Detik-detik Orang Tua Congkel Mata Anak Demi Pesugihan

Pelaku Penganiayaan Terhadap Bocah Perempuan Tak Lain Merupakan Kedua Orang Tua Korban

Gowa, Journalarta.com – Aksi penganiayaan terhadap bocah perempuan berusia enam tahun berinisial AP terjadi di Tinggimoncong, Gowa.

Mirisnya, pelaku penganiayaan sendiri tak lain merupakan kedua orang tua korban dengan bantuan paman dan kakeknya.

Bayu, salah satu keluarga korban, mengatakan mereka nekat menganiaya korban dengan mencongkel salah satu matanya untuk pesugihan ilmu hitam.

“Orang tuanya seperti menuntut ilmu, lalu anaknya jadi korban,” ujarnya, Minggu (5/9/2021).

Bayu mengatakan orang tua korban awalnya berkata ada sesuatu di mata anaknya kemudian melakukan penganiayaan hingga korban hampir buta.

Dalam video yang beredar, terlihat korban sedang berdiri di sebuah ruangan di dalam rumahnya, di Kelurahan Gantarang, Tinggimoncong.

Kemudian tampak dua pria dewasa yang diduga salah satunya merupakan ayah korban, memegangi korban sementara sang ibu berada di depannya.

Korban yang awalnya hanya terdiam, lantas berteriak ketika sang ibu berupaya mencongkel mata korban sembari menghardiknya.

Bocah perempuan berusia enam tersebut pun berteriak sekuat tenaga hingga tangis pilunya juga terdengar menggema di seluruh ruangan.

“Aaaaa.. aaaaa,” teriak pilu AP saat sang ibu berupaya mencongkel mata sebelah kanannya.

Dia juga terlihat berupaya menunduk namun gagal karena sang ibu terus mencoba mencongkel matanya menggunakan kedua tangannya.

Tak lama, seorang pria mengenakan sarung, kaos putih, dan peci datang namun bukannya menolong, dia justru turut memegangi kaki korban.

Kemudian, terlihat seorang pria yang mengenakan seragam loreng TNI yang diduga teman paman korban.

Keduanya pun lantas menghalangi dengan merebut korban sementara sang ibu tetap berupaya mempertahankan anaknya sambil berteriak memaki.

Namun pada akhirnya, bocah tersebut diselamatkan dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Syekh Yusuf Gowa karena hampir mengalami kebutaan.(red)

Baca juga: PPUU DPD RI Nilai Perlindungan Konsumen Belum Optimal


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts