DaerahNews

Diduga Pukuli Santri, Ustadz di Demak Ditangkap Polisi

Video Pemukulan Santri oleh Ustadz Viral di Medsos

Jawa Tengah, Journalarta.com – Polisi menangkap seorang ustadz dan pengasuh di Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa, Jogoloyo, Wonosalam, Demak, Minggu (5/9/2021).

Penangkapan tersebut lantaran ustazd berinisial M (33) di duga telah melakukan penganiayaan terhadap santri pada Rabu (1/9/2021) pukul 22.00 WIB.

Dalam rilisnya, Humas Polres Demak menuturkan penangkapan pelaku bermula dari sebuah video yang viral di media sosial.

Terlihat jelas dalam video itu, bahwa oknum pendidik tersebut telah melakukan tindak kekerasan terhadap santri.

“Berdasarkan viralnya video yang di unggah oleh @ali_mustajab12 terlihat jelas oknum pendidik tersebut melakukan tindak kekerasan terhadap para santri,” jelasnya, Minggu (5/9/21), seperti di kutip dari kumparan.

Lebih lanjut, pihak kepolisian memaparkan penganiayaan tersebut berawal ketika M datang ke kamar depan untuk mengecek santri saat jam tidur.

Ternyata pada saat itu ada sejumlah santri yang belum tidur sehingga pelaku mengingatkan untuk segera tidur.

Namun para santri justru membantah sehingga pelaku lantas melakukan penganiayaan dengan memukul dan menampar menggunakan tangan kosong.

Saat ini, pihak Polres Demak telah membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Semetara pelaku terjerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 352 KUHP. (red)

Baca juga: Polisi Tangkap Ustadz Pengganda Uang di Bekasi, Jenglot Di Sita


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts