News

Ketum BPNEI Khairul Mahalli Soroti Merger Pelindo 1,2,3 dan 4

Ketum BPNEI Angkat Suara Perihal Merger Pelindo 1,2,3 dan 4

Jakarta, Journalarta.com – Ketua Umum Badan Nasional Peningkatan Ekspor Indonesia (BNPEI) Khairul Mahalli angkat suara perihal merger pelindo 1,2,3 dan 4, dalam pernyataannya yang di terima redaksi pada hari Senin (13/09/21) siang.
Khairul menyampaikan bahwasnya merger Pelindo 1,2,3,4 bisa menimbulkan dampak positif dan negatif bila di lihat dari sisi tupoksi pemberi dan pengguna jasa.
Menurutnya merger tidak menimbulkan adanya persaingan dalam sisi pelayanan dan biaya, yang berdampak terhadap daya saing produk ekspor Indonesia dengan negara lain.
Ketua Umum KADIN Sumatera Utara tersebut juga menilai bahwa merger ini harus di bahas dengan semua stake holder khususnya pemakai jasa kepelabuhanan.
“Harus ada tolak ukur yang jelas untuk merger ini”. Sampai saat ini belum ada sosialisasi yang jelas tentang program merger ini kepada kami sebagai pelaku usaha ekspor yang konkrit,” Ungkap Khairul.
“Merger ini berindikasi total monopoli meskipun saat ini pelindo 1,2,3,4 BUMN, jadi seharusnya pengusaha di daerah juga turut di libatkan dalam pengambilan keputusan tersebut, sehingga tidak terkesan semena-mena karena milik negara,” bebernya.
Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia menyampaikan bahwasanya setiap pelabuhan mempunyai kekhususan dan tetap mempunyai produk-produk kearifan lokal yang perlu mendapatkan pertimbangan dari operator pelabuhan
Namun demikian, apakah program merger ini mengarah kepada penjualan saham kepada asing. Atau hal ini di prioritaskan kepada pengusaha nasional Indonesia, tanya Khairul ?
“Untuk itu, kami minta perhatian kepada Bapak Presiden agar hal ini tidak di putuskan semena-mena atau hanya untuk kepentingan pihak-pihak yang mempunyai tujuan tertentu. Hal ini harus di kaji secara konkrit,” Tegasnya.
Bahkan menurut Sekjend DPP Asosiasi Depo Kontainer Indonesia tersebut, sepatutnya BUMN Pelindo saat ini bukan di obok-obok di dalam negeri.
“Beri kesempatan untuk ekspansi keluar untuk mampu mengelola pelabuhan di luar negeri seperti yang di kerjakan oleh Port Rotterdam, Dubai dan negara lainnya. Jadi dengan demikian, merger bisa di kategorikan mengarah kepada privatisasi yang akhirnya penawaran/penjualan kepada asing,” kata Khairul.
“Adapun, selaku pemerhati dan pelaku logistik nasional dirinya juga mempertanyakan terkait kelangkaan kontainer untuk tujuan ekspor,” ulasnya.
Seharunya menurut Khairul, Kontainer-kontainer eks impor yang masih berada di cy/pelabuhan yang sudah lebih dari 2 bulan harus segera di pindahkan isinya.
“Bawa ke Tempat penimbunan sementara/kawasan pabeanan, dan kontainer-kontainernya di kembalikan ke pelayanan/depo kontainer,” Jelasnya.
Selanjutnya, Kontainer-kontainer eks impor tersebut di prioritaskan untuk tujuan ekspor, dan di samping itu, pelayanan tidak boleh mengambil kesempatan menaikkan tarif/ongkos dengan kelangkaan container.
“Yang tidak kalah penting adalah database ketersediaan kontainer eks impor dan siap untuk ekspor harus dengan akurat,” Pungkas Khairul. (Red)

Baca juga: TNI AL Laksanakan Serbuan Vaksin Serentak Di Pelabuhan Pelindo


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts