DaerahNews

Mahasiswa STIH Pertiba Akan Mendirikan Posko Penyuluhan Hukum di Bateng

Posko Penyuluhan Hukum Akan Didirikan Mahasiswa STIH Pertiba Pangkalpinang di Bateng

 

Bangka Tengah, Journalarta.com – 1 Oktober 2021, Sekolah Tinggi Ilmi Hukum (STIH) Pertiba Pangkalpinang akan mendirikan Posko penyuluhan hukum di 8 Desa Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Wakil Ketua Bidang Akademik STIH Periba Pangkalpinang, Dr H Yandi SH MH megatakan tahun ini, pihaknya akan menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bateng.

“Ada 89 Mahasiswa STIH Pertiba Pangkalpinang yang melaksanakan kegiatan KKN tersebut,” kata Yandi, Senin (27/9) kepada awak media usai melakukan Audiensi dengan Bupati Bateng, Algafry rahman dan Wakil Bupati Bateng, Herry erfian.

Yandi menyebut 89 Mahasiswa ini akan dibagi 8 kelompok yang tersebar di 8 Desa Kecamatan Simpang katis. Mereka melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu tertentu.

“Tepat tanggal 1 Oktober 2021, Mahasiswa kami juga akan mendirikan 8 posko penyuluhan hukum. Disana warga boleh berkonsultasi masalah hukum, dan Mahasiswa kami akan memberikan solusi kepada siapapun yang sedang berproses hukum,” kata Yandi.

Kaitannya dengan Pandemi Covid-19 saat KKN, Yandi juga mengatakan mahasiswa STIH Pertiba Pangkalpinang akan mendata jumlah penderita Covid-19, ditindaklajuti dengan kegiatan Bhakti sosial (Baksos) seperti pembagian 10 ribu masker gratis dan bahan pokok.

“Pada momentuk KKN inilah Mahasiswa kami bisa berpartisipasi membangun Desa yang menjadi objek KKN,” ungkapnya.

Sebelum pelaksanaan, Yanto mengaku telah melakukan audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Bateng. Pihaknya telah disambut baik, dan secara umum pihaknya juga mendapatkan dukungan positif atas pelaksanaan KKN di Bateng.

“Di tanggal 30 September 2021, kami akan melepas 89 Mahasiswa STIH Pertiba Pangkalpinang, sekaligus penandatanganan MOU dengan Pemerintah Kabupaten Bateng. Kemudian tanggal 1 Oktober 2021, mereka sudah berada di 8 Desa Kecamatan Simpangkatis,” kata Yanto sembari menyebut KKN tahun 2021 ini kali 3 diselenggarakan pihak STIH Pertiba Pangkalpinang.

Bupati Bateng, Algafry Rahman menyambut baik kedatangan pihak STIH Pertiba Pangkalpinang. Ia juga mengucapkan terimakasih telah memilih Kabupaten Bateng sebagai objek KKN.

“Mudah-mudahan kegiatan KKN ini berjalan lancar, dan bermanfaat terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya pengetahuan tentang Hukum,” ungkap Algafry.

Ia pun selalu membuka lebar semua Kampus yang hendak melaksanakan KKN di Bateng.

“Alhamdulillah, kita akan selalu menyambut baik kedatangan Mahasiswa berbagai kampus,” ucap Algafry. (Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts