Sabtu, 11 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Oknum Warga Desa Perlang Hajar HL Lubuk Besar

Oknum Warga Desa Perlang Hajar HL Lubuk Besar
Foto: Sudah Satu Tahun Warga Desa Perlang Koordinir Tambang Timah Ilegal Di Hutan Lindung Tidak Tersentuh APH Babel Bangka Tengah, Journalarta.com -- Penambangan…

Sudah Satu Tahun Warga Desa Perlang Koordinir Tambang Timah Ilegal Di Hutan Lindung Tidak Tersentuh APH Babel

Bangka Tengah, Journalarta.com  — Penambangan timah ilegal dikawasan hutan produksi maupun lindung di Bangka Belitung akhir-akhir ini secara terang-terangan dihajar oleh pelaku tambang biasanya mengatasnamakan masyarakat penambang atau warga setempat.

Ironisnya aktifitas penambangan timah rakyat itu justru tidak peduli dengan kepentingan masyarakat sekitar yang terdampak dengan adanya penambangan timah tersebut, justru keberadaan penambangan timah rakyat meresahkan dan mengganggu kelangsungan lingkungan yang ada.

Tampaknya oknum warga tersebut tidak ada takutnya, padahal oknum warga yang mengkoordinasikan penambangan timah rakyat jenis ponton Ti apung mengetahui bahwa area yang mereka tambang dalam kawasan hutan lindung pantai.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh jejaring media Pers Babel, Penambangan timah rakyat jenis ponton Ti apung dikawasan hutan lindung pantai terpantau telah beraktifitas cukup lama dikawasan daerah aliran sungai (DAS) alur muara sungai Kayu Ara Lubuk Besar, tepatnya pada titik koordinat X 106°39.113′ E di kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.

Diketahui, penambangan timah rakyat di DAS Sungai Kayu Ara Lubuk Besar tersebut disinyalir dikoordinir oleh Jan (45) warga desa Perlang, bahkan sebelumnya Jan sudah setahun mengkoordinir penambangan timah dilokasi kebun sawit milik Andi (40) warga desa Air Bara yang berbatas dengan DAS Sungai Kayu Ara dalam satu hamparan kawasan Hutan Lindung (HL).

Lantaran, diduga aktifitas penambangan timah yang dikoordinir Jan dikebun Sawit milik Andi tidak pernah diterbitkan/dirazia oleh pihak APH setempat, maksudnya pihak Kepolisian (Polres Bangka Tengah) dan Gakum KLHK, meski pun kebun sawit tersebut dalam kawasan hutan lindung.

Barangkali dikarenakan tidak tersentuh oleh Kepolisian dan Gakum KLHK itulah membuat diri Jan berani pasang badan untuk mengkoordinir penambangan timah ilegal di kawasan DAS Sungai Kayu Ara alur muara Laut Lubuk Besar, dan penambangan timah ilegal di DAS ini sudah berjalan satu bulan.

Bahkan, terkesan menantang aparat penegak hukum (APH) setempat untuk menindaknya, hal itu terungkapkan saat jejaring media Pers Babel berhasil mewawancarai Suwandi salah satu warga desa Perlang yang resah lantaran penambangan Ti apung ilegal tersebut berada di aliran DAS Sungai Kayu Ara muara laut Perlang mengganggu lalu lalang kapal perahu nelayan tradisional desa Perlang.

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda