DaerahNews

Anggota DPRD Bateng Bantah Tambang Timah Di Dusun Sadap Miliknya

Inilah Penjelasan Anggota DPRD Bateng Terkait Tambang Di Dusun Sadap

 

Bangka Tengah, Journalarta.com – Anggota DPRD Bangka Tengah (Bateng), Era Susanto bantah kepemilikan Tambang Inkonveksional (TI) di Dusun Sadap Desa Perlang Kecamatan Lubuk besar merupakan miliknya.

“Kemarin ada salah seorang awak media sudah di jelaskan bahwa TI itu bukan milik saya, apa hubungannya dengan saya,” kata Era Susanto, Selasa (28/9/21).

Era menjelaskan TI Dusun Sadap itu tidak ada kaitan dengan dirinya.

“TI itu tidak ada kaitanya dengan saya, itu harus diluruskan,” ungkap Era

Terkait adanya spanduk reses dirinya di salah satu pondok, itu diluar pantauannya. Namun, ia juga tidak menyalahkan masyarakat juga kalau spanduknya dijadikan tempat berteduh.

“Salahnya apa, ada spanduk di pondok. Namanya juga masyarakat yang suka sama kita, masak kita larang mereka ambil spanduk yang tidak digunakan lagi itu kemudian dimanfaatkan untuk alat peneduh. Sekali lagi salahnya dimana, kok spanduk dipondok heboh,” kata Era susanto.

Merasa di rugikan, Era susanto akan berkonsultasi hukum. Ia akan mendatangi Polda Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan pihak-pihak yang telah mencemarkan nama baiknya.

“Saya akan laporkan oknum oknum yang dianggap mencemarkan nama baik saya. Saya dirugikan dalam hal ini, sebab informasi disebar berulang ulang meskipun sudah di jelaskan bahwa TI itu bukan milik saya,” kata Era.

Kembali Era Susanto menegaskan jika seorang Politisi berbuat baik ke masyarakat, itu salahnya apa. Tugas wakil rakyat, salah satunya menampung aspirasi rakyat.

“Hidup ini banyak bersyukur dan harus bermanfaat untuk orang banyak jangan jadi peresah masyarakat. Sayapun mengajak kawan media bahwa Pemberitaan media jangan di jadikan alat untuk menjatuhkan orang lain untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Silakan berikan edukasi kepada masyarakat bahwa media mempunyai integritas dan akuntabilitas yang baik, bukan asal-asalan membuat pemberitaan yang jauh dari benar. Saya akan dalami orang-orang yang telah mencemarkan nama baik saya segera mungkin,” ungkapnya.

Atas adanya informasi miring kepadanya, ia merasa hak dan kepentingannya telah dilanggar oleh informasi sebagaimana telah diatur dalam ketentuan perundang- undangan, yakni pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ataupun ketentuan pidana umum sebagaimana yang telah dirumuskan dalam delik Pasal 310 KUHP.

“Saya selaku pribadi, sebagai warga negara masyarakat indonesia yang baik tidak mengekang kebebasan dalam mengeluarkan pendapat apalagi menyangkut informasi atau pemberitaan terkait dengan situasi dan kondisi yang ada di Bangka Belitung. Namun semua itu dibatasi oleh ketentuan hukum yang mengatur akan hal tersebut. Sekiranya dengan adanya laporan saya nanti, kami memohon juga agar kiranya Kapolda Kepulauan Babel melalui fungsi terkait untuk meneliti atas keberadaan beberapa pers yang ada di provinsi kepulauan bangka belitung ini dalam takaran yuridis seperti yang telah diatur dalam ketentuan pasal 18 ayat (1) dan (2) UURI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Era panjang lebar.

Salah seorang pekebun Cabe, Nova mengaku kaget namanya di bawa bawa ke banyak media online. Menurutnya, ia tidak pernah di wawancara resmi oleh media-media yang telah membawa namanya sebagai narasumber berita Tambang Timah Dusun Sadap.

“Saya tidak pernah di wawancarai resmi seperti ini. Kok nama saya di bawa bawa ya,” kata Nova.

Nova pernah di datangi beberapa orang, menanyakan kepemilikan TI tersebut punya siapa. Ia pun menjawab bahwa yang punya adalah warga perlang dan tidak pernah membawa nama orang di dalam pemberitaan tersebut, dan itu jauh dari benar.

“Kalau tau mau di muat ke media, pasti saya keberatan. Saya tidak mau statmen, kirain nanya-nanya saja. Saya tidak mau bikin gaduh, apalagi ngadu domba orang lain. Saya siap bersaksi di mata hukum, bahwa saya tidak berstatmen ke banyak media,” kata Nova. (Red/Rillis)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts