Nama RI 2 sempat disebutkan dalam media online Babel lantaran pemilik ponton Ti Rajuk mengaku bahwa mereka adalah mitra binaan ponton Ti Rajuk saudari Leni saat terjaring penertiban atau razia yang digelar oleh Satpolair Polres Bangka.
Sementara itu, Leni yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut membantah tudingan tersebut bahwa pemilik dan dua ponton Ti Rajuk yang diamankan oleh Polres Bangka adalah mitra tambang binaannya.
“Itu bukan binaan ibu ya, dan itu yang dipegang oleh aparat bendera (foto dimedia-red) binaan Sadat dan kawan-kawan masyarakat Mantung (Belinyu-red) bukan binaan ibu,”jawab Leni kepada jejaring media Pers saat dikonfirmasi, Rabu malam (6/10/2021).
Penertiban Ti Rajuk dilakukan oleh Satpolair Polres Bangka lantaran menindaklanjuti adanya laporan masyarakat bahwa dia ponton Ti Rajuk tersebut beraktifitas di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan PT Lautan Samudera Mandiri (LSM).
Terpisah, Dwi salah satu bagian dari pihak perwakilan Wapres RI justru merasa gerah lantaran oknum wartawan yang memuat tulisan soal penertiban tambang ilegal di kawasan perairan Teluk Kelabat Laut Belinyu itu dinilai telah mencoreng nama baik KH Makrup Amin selalu Wapres RI.
Tak hanya itu, Dwi pun mengaku jika pihaknya telah mendatangi Mapolda Kep Bangka Belitung, Rabu (6/10/2021) malam guna melaporkan oknum wartawan tersebut berikut media online yang memberitakan soal penertiban tambang ponton Ti Rajuk diamankan pihak Satpolair Polres Bangka namun dalam pemberitaan tersebut menyeret nama Wapres RI.
“Saya sudah laporkan malam ini ke Polda Kepulauan Bangka Belitung dan saya pun sudah melaporkan pula masaalah ini kepada pihak keluarga yang namanya disebutkan,” ungkap Dwi saat dihubungi melalui pesan singkat/What’s App (WA), Rabu (6/10/2021) 22.08 WIB.
Selain upaya lainnya pun ditegaskan Dwi pihaknya berencana pula akan melakukan somasi terhadap media online yang memberitakan soal tambang ponton Ti Rajuk ilegal di perairan Teluk Kelabat Laut Belinyu hingga dua unit PIP ditertibkan oleh tim Satpolair Polres Bangka namun dalam pemberitaan tersebut justru menyeret nama Wapres RI (KH Makrup Amin).
Terkait hal ini pun jejaring Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) masih mengupayakan mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Kep Babel, Kombes Pol Maladi terkait perwakilan Wapres RI, Rabu (16/10/2021) malam melaporkan oknum wartawan berikut media online yang dimaksud ke SPKT Polda Kep Babel. (Red/*)
