News

Garuda Tidak Masuk Holding BUMN Pariwisata, Berikut Ulasannya

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Sebagai Induk Holding

Jakarta, Journalarta.com – Holding BUMN Pariwisata memasuki langkah awal dengan ditunjuknya PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebagai induk Holding.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-336/MBU/10/2021, sementara penetapan jajaran komisaris berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-337/MBU/10/2021.

Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung terdiri dari PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero), dan PT Sarinah (Persero).

Sebagai informasi, pembentukan Holding Pariwisata memiliki tujuan sebagai induk usaha di bidang pariwisata, melaksanakan kegiatan investasi yang terkait dengan kegiatan usaha, dan melakukan optimalisasi pemanfaatan sumber daya perusahaan BUMN berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Jika diamati, tidak ada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam jajaran anggota Holding. Mengapa?

Saat ini Garuda Indonesia masih terlilit utang hingga Rp70 triliun sehingga Garuda Indonesia dapat fokus menyelesaikan restrukturisasi utang perseroan. Kendati demikian, Kementerian BUMN tak menutup kemungkinan Garuda bakal masuk Holding setelah menyelesaikan restrukturisasi utang perusahaan.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, perusahaan dengan kode emiten GIAA itu belum dimasukan ke dalam holding karena tengah berada dalam tahap restrukturisasi sejumlah utang dan pelaksanaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Kalau dimasukan (ke holding BUMN) nanti khawatirnya malah mereka enggak bisa fokus ke sana,” ujar Arya dalam diskusi virtual seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/10/2021) yang lalu.

Oleh karenanya, Arya menekankan, saat ini Kementerian BUMN masih menunggu penyelesaian restrukturisasi Garuda untuk memasukan maskapai pelat merah itu ke dalam Holding Pariwisata dan Pendukung.

“Nanti holdingnya enggak baik kalau ada yang bermasalah. Kita ingin semua penggabungan di dalam holding itu clean,” ujarnya.

Nanti mengganggu, jadi beban,” tambahnya.

Menurut Arya, BUMN yang tergabung dalam suatu holding harus dalam kondisi keuangan yang baik, agar tidak mengganggu kinerja keuangan dan operasional holding secara keseluruhan.

“Kalau kondisi finance-nya enggak mungkin jangan dipaksakan, nanti holding-nya kasian, dan anak perusahaan lainnya kasian,” ucap Arya.(red/*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts