Sabtu, 11 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Modus Kerjasama Peleburan Bijih Timah Untungkan Oknum Pejabat PT Timah

Modus Kerjasama Peleburan Bijih Timah Untungkan Oknum Pejabat PT Timah
Foto: Modus Efisiensi Biaya Produksi Lebur Tin Slag Di Smelter Mitra Terindikasi Untungkan Oknum Pejabat PT Timah Pangkalpinang, Journalarta.com - Persoalan…

Modus Efisiensi Biaya Produksi Lebur Tin Slag Di Smelter Mitra Terindikasi Untungkan Oknum Pejabat PT Timah

Pangkalpinang, Journalarta.com – Persoalan pengiriman tin slag atau terak hasil dari kerjasama peleburan mitra perusahaan PT Timah di Kelapa Kampit Belitung Timur ke Air Mesu Pangkalan Baru Bangka Tengah, dengan jumlah material yang dikirim sebanyak 1.737 ton dengan rincian : Terak I tahun 2019 : 325.727 Kg, Terak I tahun 2020 : 50.416,00 Kg dan Terak II : 1.361.553,00 Kg.

Kemudian persoalan tin slag ramai menghiasi pemberitaan media online daerah maupun media nasional, lantaran pengiriman tin slag milik PT Timah yang menjadi perhatian dan sorotan publik Bangka Belitung.

Selain itu dinilai oleh publik dan masyarakat pers terkesan sengaja ditutup oleh perusahaan tambang negara ini.

Dari persoalan pengiriman tin slag dengan kadar SN mencapai 22%, dan yang masih bernilai ekonomis untuk keuntungan perusahaan, tentunya mengundang sejumlah pertanyaan bagi publik maupun pegiat Pers untuk mengali persoalan tin slag yang dikaitkan dengan jumlah produksi balok timah dari kerjasama peleburan dengan smelter mitra perusahaan yang ada di Belitung Timur pada tahun 2019-2020.

Apakah berbanding lurus antara nilai produksi balok timah dengan jumlah material tin slag yang diperoleh atau dilebur kembali ke smelter di daerah Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Kendati publik mengetahui ribuan ton tin slag sudah diakui oleh Rudy direktur PT Samudera Kopan Metalindo bahwa ditampung di pabriknya, bahkan ditegaskan smelternya hanya menerima jasa peleburan saja dari PT Timah.

Meskipun bos PT Samudera Kopan Metalindo tidak menampik untuk kelengkapan dokumen perizinan peleburan tin slag sebagai limbah B3 tidak dimiliki, bahkan surat perjanjian kerjasama atau SPK masih berada di pihak PT Timah.

” Kita gak ngurusin izin pengirimannya, apa bagaimana itu urusan pt timah dengan pihak ekspedisi, kita hanya menerima barangnya dan nga ambil pusing dengan ekpedisinya atau sana situ yang lainnya,” Kata Rudi saat itu.Selasa (16/11/2021).

Halaman:123Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda