Semakin menguat disinyalir bagi jejaring media Pers Babel ada sesuatu yang ditutupi oleh perusahaan tambang timah negara ini, dan jika publik atau masyarakat Bangka Belitung menilai persoalan pengiriman tin slag dari smelter di Kabupaten Belitung Timur, kemudian dikirim untuk dilebur kembali pabrik smelter PT Samudera Kokan Metalindo banyak mengundang sejumlah pertanyaan publik, lantaran ada kejanggalan dalam proses kerjasama peleburan pasir timah yang menyisakan limbah sisa hasil proses produksi timah balok yang disebut tin slag atau terak masih berkadar SN 22,2 % yang dinilai cukup tinggi, mengungkapkan PT Timah lemah dalam pengawasan kerjasama dan Quality Control produksi.
Jika jumlah material terak 1 atau tinslag kadar sn 22,4 % (tahun 2019) : 325.727.00 kg + Terak 1 (tahun 2020) 50.416.00 kg Sn= 376.14 x 22,49% = 84.595.560kg Sn(84,5 m ton ) dengan asumsi recovery logam =90%,
Terak 2 sn kadar 4,41 % (tahun 2020) sebanyak : 1.361.553 kg x 4,41% = 60.044.kgSn (60 m.ton) dg asumsi recovery logam 90%.
Total terak 1 + 2 : (84.595 +
60.044 = 144 mton dalam bentuk balok timah) dg grade 99.92%.
Estimasi 1 USD Rp 14.200 x harga LME USD 37.000 = 533.561.000/metrik ton
Harga 533.561.000 x 144 ton = Rp 77 miliar – Recovery 40%/biaya lain-lainnya = Rp 30 miliar.
Hasil tin slag yang dilebur kembali ke smelter PT Samudera Kopan Metalindo didapatkan angka Rp 30 miliar, sesuai dengan jumlah tin slag terkirim sama dengan Surat keterangan Pengiriman dari Kepala Unit Produksi Belitung, Sigit Prabowo.
Selanjutnya, dapat dibandingkan beberapa total produksi balok timah dari pasir timah yang telah dilebur di smelter mitranya di Belitung Timur pada tahun 2019-2020. Pertanyaannya apa sama dengan laporan keuangan perusahaan pada tahun 2019-2020 ?
Jika ada selisih yang menyolok dalam laporan keuangan pada tahun 2019-2020, Sungguh patut diduga ada kongkalikong antar oknum pejabat PT Timah dengan mitra perusahaan memiliki smelter terindikasikan ada upaya menyeting tin slag untuk sengaja menjadi limbah berkadar SN diatas 4℅.
Wajar saja disinyalir ini merupakan proyek akhir tahun bagi-bagi duit untuk oknum pejabat di PT Timah dengan modus menganggap tin slag adalah limbah hasil produksi yang nantinya dihapus dari daftar aset perusahaan sebagai sumber pendapatan lainnya bagi perusahaan PT Timah Tbk. Dan berpotensi merugikan negara. (Red/KBO Babel)