Daerah

Aktivitas TI Ilegal di Nelayan 1 Sungailiat Diduga Rambah Kawasan DAS

Oknum Penambang di Lokasi Tersebut Terkesan Kebal Hukum

Bangka, Journalarta.com – Aktifitas tambang biji timah ilegal diduga merambah kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) atau di perairan lingkungan Nelayan I Sungailiat, Kabupaten Bangka kini semakin menjadi.

Bahkan para oknum pelaku tambang di lokasi setempat terkesan tak tersentuh aparat penegak hukum alias ‘kebal hukum’ lantaran aktifitas tambang ilegal di perairan lingkungan Nelayan I Sungailiat dan sekitarnya ini justru telah berbulan-bulan beroperasi hingga saat ini masihlah beraktifitas.

Mirisnya lagi aktifitas tambang biji timah secara inkonvensional di lokasi tersebut diduga nekat beroperasi lantaran ‘dibekingi’ oknum aparat penegak hukum.

Bahkan isu miring berkembang di kalangan warga lingkungan setempat menyebutkan puluhan ponton TI tersebut melibatkan pula oknum tokoh masyarakat lingkungan setempat berinisial A dan tokoh seorang pemuda berinisial AP termasuk seorang oknum warga setempat berinisial HN.

Kondisi ini pun sempat menuai keluhan sejumlah nelayan setempat lantaran nelayan merasa kesulitan melintasi alur perairan setempat lantaran kawasan perairan setempat kini telah dipadati sejumlah ponton TI jenis tower.

“Kalau melaut nyari ikan kita kesusahan pak lewat alur di situ karena kondisi di perairan sini terdapat puluhan unit ponton TI,” ungkap seorang nelayan ini kepada tim media ini namun enggan disebutkan identitas dirinya, Kamis (30/12/2021) siang.

Selain itu kondisi perairan setempat pun kini telah mengalami perubahan kejernihannya, sebaliknya kini kondisi perarian di kawasan setempat pun kondisinya keruh.

Pantauan tim media ini di lapangan baru-baru ini di lokasi setempat atau perairan lingkungan Nelayan I Sungailiat kegiatan tambang biji timah ilegal tersebut yakni menggunakan ponton atau mesin yang relatif besar atau biasa disebut TI Tower dengan jumlah mencapai sekitar puluhan unit.

Informasi lainnya di lapangan pun menyebutkan pula jika hasil kegiatan penambangan biji timah ilegal di kawasan perairan lingkungan Nelayan I Sungailiat dan sekitarmya berupa biji timah ditampung oleh oknum aparat atau disebur-sebut oknum yang membekingi kegiatan ilegal tersebut.

Sayangnya pihak Polres Bangka yakni Kasat Polair Polres Bangka, AKP Yanto saat dikonfirmasi Kamis (30/12/2021) sore melalui pesan singkat (WA) terkait keberadaan aktifitas tambang biji timah ilegal kini beroperasi di wilayah perairan lingkungan Nelayan I Sungailiat dan sekitarnya, sayangnya yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau tanggapan.

Sejauh ini tim media ini pun masih mengupayakan konfirmasi ke pihak-pihak terkait perihal aktifitas puluhan ponton TI Tower saat ini beroperasi di wilayah perairan lingkungan Nelayan I Sungailiat, Bangka. (Tim/Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts