Daerah

Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka Amankan Empat Pelaku Yang Menewaskan Surip

Kejadian Pengeroyokan Yang Menewaskan Surip Terjadi di Pantai Pukan

Bangka, Journalarta.com – Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka menangkap dan mengamankan 4 dari 5 orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan dan kekerasan terhadap korban Surip (20) menyebabkan nyawa korban melayang. Kejadian tersebut di ketahui berada di Pantai Pukan dusun Air Anyir Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Sabtu (1/1/2022) Malam.

Informasi tersebut, didapatkan setelah adanya laporan warga bernama Yulianto (31) warga desa Balinijuk, kecamatan Merawang kepada pihak Polsek Merawang pada, Minggu (2/1/2022) Siang.

Ke 4 orang terduga pelaku penganiayaan, pengeroyokan dan di sertai kekerasan berinisial Endi (20), Hadi (20), Son (19), Rido (15), sedangkan Her alias Dodoi (20) masih dalam pengejaran tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka.

Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku Son bersama dengan lebih kurang 10 orang temannya berangkat ke Pantai Pukan untuk perayaan malam tahun baru. Sesampainya di lokasi, korban bersama temannya menenggak minuman keras jenis arak. salah satu dari temannya ada yang merasa kehilangan Handphone.

“Kemudian pelaku Son melihat ada HP disebelah Surip (korban-red) dan mengatakan bahwa Surif telah mengambil HP milik teman pelaku. Mendengar hal tersebut, teman pelaku yang lainnya langsung ikut memukul korban dengan alat berupa sabuk ikat pinggang di sertai pukulan dan tendangan,” ujar saksi pelapor.

Melihat kondisi korban luka parah, korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Babel untuk diobati. Namun pada minggu (2/1/ 2022) pukul 12.00 wib dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Provinsi Babel.

Kemudian keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Merawang guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka, Akp Ayu Kusuma Ningrum, S.I.K, seijin Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan, SH, S.I.K, M.SI, beserta Sat Intelkam di bantu Polsek Merawang mendapatkan informasi telah terjadi tindak pidana Pengeroyokan sebagai mana dimaksud dalam pasal 170 K.U.H.Pidana di Pantai Pukan Dusun Air Anyir Kecamatan Merawang.

Kemudian tim kelambit Satreskrim dan Sat Intel Polres bangka bersama Polsek Merawang menuju TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari informasi lebih lanjut.

“Tim kelambit Satreskrim bersama dengan tim Sat Intelkam berhasil mendapatkan info nama-nama diduga pelaku pengeroyokan terdiri atas Hadi, Hendi, Son, Rido, dan Dodoi. Kemudian tim menuju Polsek Mendo Barat melakukan koordinasi, karena diduga pelaku pengeroyokan yang bernama Hadi dan Endi berada di Desa Air Duren Kecamatan Mendo Barat,” ujar Akp Ayu.

Lalu sekitar pukul 20.30 wib, tim kelambit berhasil mengamankan Hadi dan Endi, lalu tim melakukan interogasi terhadap Hadi dan Endi.

Dari hasil interogasi tersebut, tim berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku Son.

“Kemudian tim kelambit berhasil menangkap dan mengamankan Son di kediamannya yang berada di desa petaling kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka.

Ia menambahkan, tim kelambit Satreskrim Polres Bangka melakukan interogasi singkat terhadap para pelaku, dari hasil pengakuan para pelaku bahwa benar mereka ada melakukan pengeroyokan di Pantai Pukan Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang.

“Kemudian para pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Bangka guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts