Daerah

Timgab Tertibkan Penambangan di Gapura Nibung dan DAS Berok Koba

Wawan Setiawan : “Jika Membandel, Kita Proses Hukum,”

Bangka Tengah, Journalarta.com – Tim Gabungan (Timgab) Polres Bangka Tengah (Bateng) dengan Satpolpp Bateng melakukan penertiban sekaligus sosialisasi larangan penambangan timah illegal di Daerah Aliran Sungai serta fasilitas umum wilayah Kecamatan Koba.

Sekretaris Polpp Bateng, Wawan Kurniawan mengatakan timgab hari ini, Kamis (06/01/222) melakukan penertiban dan sosialisasi itu di Desa Nibung dan Kelurahan Berok Kecamatan Koba.

“Tepatnya di gapura Desa Nibunh dan DAS Kelurahan Berok,” kata Wawan.

Kata Wawan, pihaknya mengamankan beberapa alat bukti berupa peralatan tambang inkonveksional. Penambang yang berada dilapangan juga diperingatkan agar jangan menambang di area fasilitas umum dan DAS.

“Jika membandel, kita proses hukum,” ungkapnya.

Wawan mengaku penertiban yang dilakukan pihaknya ini berdasarkan laporan warga yang resah, karena dapat menyebabkan banjir di musim penghujan.

“Jembatan Nibung sekarang banjir, salah satu penyebabnya adalah tambang timah illegal yang merusak DAS dan fasilitas umum,” tegasnya. (Red)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts