DaerahNews

Polsek Riau Silip Lakukan Pengecekan Aktivitas Tambang Di Lahan Perkemahan Desa Silip

Tidak Ditemukan Adanya Aktifitas Tambang Sebu di Lahan Bumi Perkemahan

 

Bangka, Journalarta.com – Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Riau Silip melakukan pengecekan aktifitas tambang inkonvensional jenis sebu-sebu di lahan bumi perkemahan pramuka Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka, Sabtu ( 22/1/22 ) pukul 17.30 Wib.

Pengecekan aktivitas tambang yang diduga merambah lahan bumi perkemahan pramuka tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Riau Silip IPTU Eka Zen seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si.

Kapolsek Riau Silip IPTU Eka Zen mengatakan bahwa setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktifitas tambang sebu-sebu di lahan bumi perkemahan tersebut. Sedangkan lokasi tempat penambangan sebu-sebu merupakan lahan pribadi atas nama Fi,i warga kampung Baru desa Pangkal Niur kecamatan Riau Silip yang memiliki sertifikat dan lahan milik Afui warga Sincong Belinyu.

” Lahan yang dilakukan penambangan jenis sebu sebu bukan merupakan lahan perkemahan pramuka kecamatan Riau Silip,” ungkapnya.

IPTU Eka Zen juga menjelaskan, dilokasi lahan milik Fi, i dan Afui tersebut terdapat kurang lebih 18 unit TI jenis sebu-sebu yang terdiri dari 12 tambang sebu di lahan milik Fi,i dan 6 unit TI sebu di lahan milik Afui.

Ia juga menambahkan bahwa yang melakukan aktifitas tambang sebu tersebut merupakan warga dusun Silip desa Silip, dusun Sumedang desa Silip dan dusun Mendim desa Silip kecamatan Riau Silip, sedangkan hasil tambang yang di dapat di jual secara bebas.

“Tidak ada fasilitas jalan umum di lokasi tambang sebu sebu tersebut dan jarak antara lokasi tambang dengan fasilitas umum berupa jalan raya yaitu sekitar 500 meter,” pungkas IPTU Eka Zen.(Red)

 


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts