Belitung, Journalarta.com – Beberapa perwakilan Kelompok Forum Nelayan Baro hadiri rapat dengar pendapat di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Belitung salah satunya mengenai pembuatan surat Pas Besar untuk kapal nelayan, Senin (14/02/22).
Rapat tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan kepastian aturan dalam pembuatan PAS Besar di Kantor KSOP Kelas IV Tanjungpandan. Perwakilan kelompok Forum Nelayan Baro ajukan beberapa pertanyaan dari 9 total pertanyaan kepada pihak KSOP yakni:
1. Berapa restribusi/biaya untuk pembuatan PAS BESAR.
2. Berapa viaya ngendos atau perpanjangan ngendos pertahun.
3. Masalah rumus pengukuran kapal untuk menentukan gross ton sebuah kapal nelayan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor KSOP Kelas IV Tanjungpandan, Anggiat Douglas Silitonga mengatakan dalam mendapatkan pas besar harus dilakukan pengukuran yang sudah dilakukan oleh ahli ukur yang ada di KSOP Tanjung Pandan. Setelah dilakukan pengukuran harus disahkan oleh salah satu dari 51 Pelabuhan di Indonesia dan pelabuhan terdekat terdapat di Palembang.
“Di kita pelabuhannya di Babel itu gak ada, jadi kita harus pergi ke pelabuhan-pelabuhan di luar babel disitu lah berprosesnya,” ungkapnya.
” Nanti hasil pengukuran keluar harus disahkan oleh 51 pelabuhan. Nanti balik lagi ke kita. Itu pun masih daftar ukuran kapal, belum jadi PAS nya. Sedangkan untuk mendapatkan pas besar itu harus ada daftar ukur, nanti setelah daftar ukurnya sudah selesai disahkan, baru akan keluar surat ukur tetap,” tambahnya.
Lanjutnya, surat ukur tetap tersebut nanti harus ditingkatkan lagi gross akta yang nantinya akan didaftarkan ke 51 pelabuan lagi. Memang sedikit rumit mendapatkannya karena memang KSOP Tanjung Pandan tidak mempunyai kewenangan untuk menerbitkan pas besar.
“Tapi tadi sudah disampaikan juga oleh pak Pimpinan rapat, bahka kita juga sudah mempunyai suratnya nanti rencananya di hari kamis (17/02) akan ada pertemuan diantara 51 pelabuhan ini di Palembang,” jelasnya.
Nantinya, pihaknya akan membicarakan hal ini dengan KSOP yang ada di Palembang agar nanti jika ada permohonan dari Belitung mengajukan Pas Besar bisa tindaklanjuti.
