News

Rapat paripurna DPRD Toraja Utara  membahas interpelasi terhadap : Bupati Toraja utara Yohanis Bassang

Sulawesi Selatan,Journalarta.com – Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara  membahas interpelasi terhadap Bupati Yohanis Bassang  terkait beberapa kebijakan yang berdampak luas di masyarakat antara lain;

Mutasi kepsek, Mutasi pejabat eselon 2 , dan dugaan jual beli jabatan yang diduga dilakukan staf khusus bupati  pada Selasa (15/3) diskor, imbas masih adanya beberapa poin penting yang harus dibicarakan ulang.

Berdasarkan tata tertib DPRD, dijelaskan bahwa usulan interpelasi akan menjadi hak interpelasi DPRD apabila mendapat persetujuan pada rapat paripurna yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPRD yang hadir.

Agenda paripurna kemarin mendengar penjelasan dari anggota dewan pengusul yakni Fraksi Nasdem, PDI Perjuangan dan Gerindra.

Rapat paripurna yang di pimpin lansung Ketua DPRD ToRut, Nober Rante Siama bersama Wakil Ketua Samuel T Lande. Memutuskan rapat diskor setelah perwakilan fraksi maupun anggota menyampaikan penjelasannya.

Pada kesempatan yang berbeda, anggota Fraksi Gerindra pengusul hak Interpelasi Stepanus Mangatta mengatakan “Kita tunggu paripurna rapat lanjutan”. Di lansir informasi media online berita56.com

“Paripurna yang akan menilai substansinya layak atau lanjut pada proses berikut”, tulis anggota Fraksi Gerindra DPRD Toraja Utara Stepanus Mangatta Melalui via Whatapps, Kamis (17/3/2022) malam.

Interpretasi adalah hak DPRD dimana hak ini untuk menguji apakah kebijakan kepala daerah sesuai asas penyelenggaraan pemerintahan oleh karena amanah uud 23 tahun 2014 penyelenggarah pemerintah dalam menjalankan tugasnya harus taat azas,jelasnya

Dalam hal ini kami yang mengajukan hak interpelasi masih normatif aja kok.Tutupnya.
(Red.Bara’)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts