DaerahNews

TO Penyalahguna Narkotika Di Sungai Selan Ditangkap Polisi

Polres Bateng Tangkap TO Penyalahguna Narkotika Dinihari di Sungaiselan Atas

 

Bangka Tengah, Journalarta.com – Satresnarkoba Polres Bangka Tengah (Bateng) tangkap Evan Adi Novan (39) yang menjadi Target Operasi (TO) penyalahguna Narkotika jenis Sabu di Desa Sungaiselan Atas Kecamatan Sungaiselan, Rabu (13/04/2022) dinihari sekira pukul 00.05 WIB.

Kapolres Bateng, AKBP Moch Risya Mustario melalui Kasatresnarkoba, Iptu Windaris mengatakan anggota berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Sungaiselan Atas.

“Tepatnya, dinihari Rabu kita tangkap pelaku dengan barang bukti dua paket Narkotika jenis Sabu, serta satu bal plastik bening,” ujar Windaris.

Windaris menyebut dalam penangkapan itu, pihaknya juga didampingi ketua RT setempat sebagai saksi.

“Dua paket sabu kita dapatkan langsung dari saku celana yang dikenakan pelaku,” ungkapnya sembari mengatakan satu unit HP Android juga diamankan sebagai barang bukti.

“HP yang kita amankan ini merupakan alat komunikasi pelaku dalam bertransaksi jual beli Sabu,” timpalnya.

Dinihari itu juga, kata Windaris, pelaku langsung di bawa ke Mapolres Bateng. Saat ini pelaku tengah dimintai keterangan oleh Penyidik.

“Kamipun akan melakukan pengembangan berdasarkan keterangan pelaku,” ulasnya.

Pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman kurungan penjaranya diatas 5 tahun,” pungkas Windaris. (WB)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts