OPINI

Ketua Umum HMI-MPO BABEL Raya Kritisi RUPS PT Timah Yang Tidak Produktif

Bangka Belitung, Journalarta.com – Pelaksanaan RUPS PT Timah Tbk tahun buku 2021 yang dilaksanakan pada 24 Mei 2022 tidak produktif dan tidak menjawab persoalan dilapangan.

PT Timah Tbk selain sebagai badan usaha, juga merupakan perusahaan milik negara, yang artinya selain mengambil keuntungan sebesar-besarnya juga memiliki kewajiban untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat (UU No. 19 Tahun 2003), khususnya Masyarakat BABEL.

Realitasnya RUPS yang dilakukan oleh PT Timah Tbk selalu terjebak pada wilayah pergantian posisi pimpinan dan jarang sekali melahirkan kebijakan strategis yang mampu menjawab permasalahan yang mengakar di tengah-tengah masyarakat dengan adanya aktivitas pertambangan oleh PT Timah di BABEL.

Kegagalan PT Timah Tbk dalam menjalankan tugasnya sebagai badan usaha milik negara terbukti dengan masif nya tambang ilegal, baik di wilayah IUP PT Timah maupun diluar IUP.

Penambangan ilegal diwilayah IUP PT Timah adalah bentuk pencurian Aset negara. Hal ini terjadi karena ketidak seriusan PT Timah dalam membina pengusaha lokal.

Kerusakan lingkungan serta pelaksanaan reklamasi dan pasca tambang yang tidak sesuai dengan peruntukannya telah berdampak luas terhadap sektor-sektor lain adalah hal nyata. Minim sekali reklamasi yang dilakukan oleh PT Timah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai alternatif ekonomi pasca tambang.

Lebih dari itu, konflik sosial yang terus terjadi akibat buruknya managemen PT Timah pada wilayah-wilayah operasinya telah menjadi warna sendiri di Bumi Serumpun Sebalai ini. PT Timah terus menunjukkan praktek yang tak bersahabat dengan tuan rumah (masyarakat BABEL).

Idealnya RUPS yang dilakukan PT Timah Tbk mampu melahirkan kebijakan-kebijakan strategis berupa manajemen sistem yang relevan dengan kondisi lapangan dan berpihak pada kepentingan masyarakat banyak. Sehingga siapapun yang menjadi pimpinannya tidak lagi menguntungkan golongan atau pihak tertentu, melainkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

HMI-MPO BABEL Raya akan terus melakukan peran-peran kontrol terhadap kinerja PT Timah dan akan melakukan advokasi secara konsisten pada masyarakat yang terdampak terhadap aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Timah diwilayah BABEL.

Jika tidak ada perubahan fundamental yang mampu dilakukan dengan puluhan tahun kehadiran PT Timah Tbk di BABEL, baiknya PT Timah Tbk angkat kaki saja dari Bumi Serumpun Sebalai ini. Karena kehadirannya tidak lebih dari sebatas meresahkan.

Oleh : Gilang Virginawan

(Ketua Umum HMI-MPO BABEL Raya)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts