DaerahNews

Pj.Gubernur Babel: Kita Sudah Mengantongi Siapa Panitia Dan Cukong Timah Ilegal di Laut Mengkubung

Bangka, Journalarta.com — Tak berselang lama bagi pelaku tambang timah yang diduga ilegal di perairan mengkubung beraksi kembali setelah sempat berhenti ketika Tim Gabungan Polri yang menerjunkan 50 personil gelar razia di perairan Teluk Kelabat Dalam pada Selasa, (7/6/22).

Selang sehari setelah razia diturunkan, tim awak media mencoba mengitari Teluk Kelabat Dalam tepatnya di laut mengkubung. Alhasil, didapati ratusan ponton PIP dan tambang jenis sebu beraktifitas kembali tanpa menghiraukan spanduk terpampang yang telah di pasang oleh Tim Gabungan Polri, Rabu ( 8/6/2022).

Salah satu penambang menyampaikan kepada awak media bahwa yang mengurus semua aktifitas pertambangan di laut mengkubung ada kepanitiaannya.

” Ada panitianya yang di pos pam tengah ada CPL (inisial ) dan penampung timah penambang dibeli bg KDR bos Jhn (inisial),” Ungkapnya.

Para penambang timah ilegal seolah-olah merasa kebal hukum dan berani tidak memperdulikan spanduk himbauan yang di pasang oleh Timgab Polri karena diduga dijamin aman oleh para panitia dan cukong penampung timah ilegal di laut mengkubung.

Padahal sudah pasti isi spanduk himbauan larangan ada sangsi pidananya bagi para penambang ilegal yang berani beroperasi menambang di laut mengkubung dan sekitarnya.

” Bagi yang melanggar akan dikenakan Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batubara ,sebagaimana dimaksud pasal 158 Undang undang No.03 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang No.04 tahun 2009 Mineral dan Batubara dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda 100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah),” demikian petikan isi dari spanduk tersebut.

Saat dihubungi, Pj. Gubernur Babel, Ridwan Jamaluddin terkait maraknya aktifitas tambang yang diduga ilegal di perairan laut mengkubung menyampaikan akan segera panggil para panitia dan pengurus tambang ilegal di laut mengkubung.

” Kita sudah mengantongi siapa panitia dan cukong timah ilegal di Laut Mengkubung. Akan segera kita panggil menghadap saya,” Pungkas PJ gubernur.

Sementara itu sebagai perimbangan berita, Direktur Ditpolairud Polda Babel Kombes Pol Donny Adityawarman dan Wadir Ditpolairud Polda Babel terkait kembali beraktifitasnya tambang timah yang diduga ilegal di laut mengkubung tersebut masih dalam upaya konfirmasi sampai berita ini diterbitkan. (Tim)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts