DaerahNews

Penambang PIP Ilegal Rambah Perairan Muara Jelitik

Tambang Ilegal Di Muara Jelitik Ancam Pendangkalan Alur

BANGKA, Journalarta.com – Meski pemerintah telah menetapkan aturan pertambangan yang berlaku namun sejumlah oknum pelaku tambang biji timah sampai saat ini terkesan tak memperdulikan hal tersebut.

Seperti halnya aktifitas tambang biji timah yang menggunakan sarana ponton isap produksi (PIP) kini terlihat telah merambah kawasan perairan Jelitik, Sungaliat, Kabupaten Bangka, Jum’at (2/12/22).

Aktifitas sejumlah PIP tersebut diduga Ilegal dam masuk dalam wilayah IUP PT Timah telah berlangsung lebih dari sepekan, bahkan jumlahnya kini semakin bertambah.

Kondisi ini pun sempat pula dikeluhkan sejumlah nelayan Sungailiat lantaran aktifitas tambang sejumlah PIP di lokasi setempat dianggap menggangu para nelayan yang hendak melaut.

Selain itu kondisi aktifitas tambang PIP liar di sekitar lokasi tersebut justru tepatnya di ujung mulut Muara Jelitik, Sungailiat dikhawatirkan dapat menimbulkan pendangkalan atau penyempitan alur muara setempat. Padahal, alur setempat merupakan lalu-lintas perahu atau kapal nelayan setempat.

Sementara itu pihak aparat penegak hukum (APH) masih di upayakan dikonfirmasi terkait adanya aktifitas tambang sejumlah PIP liar beroperasi di perairan sekitar mulut Muara Jelitik, Sungailiat. (KBO Babel)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts