News

Libur Nasional Idul Adha 2023 Telah Ditetapkan Pemerintah, Ini Tanggalnya

Jakarta, Journalarta.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), sudah menetapkan libur nasional dan cuti bersama pada 2023 termasuk di dalamnya, Idul Adha 2023 atau 1444 H.

Seperti diketahui pada Idul Adha ditetapkan tanggal merah, atau libur nasional sehingga instansi pemerintah, BUMN, BUMD, sekolah dan karyawan swasta juga diliburkan.

Berkaitan dengan curi bersama Idul Adha ini, Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti memberikan saran. Menurutnya, agar pada Rabu 28 Juni 2023, juga ditetapkan sebagai libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk. Karena PP Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada Rabu 28 Juni 2023.

Dikutip dari muhammmadiyah.or.id, saran ini disampaikan Abdul Mu’ti saat Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027, Rabu 7 Juni 2023 di Wisma Batari Surakarta.

Ia menjelaskan, hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama. Karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat. Atas dasar ini besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M.

Sebagaimana Idul Fitri kemarin, Idul Adha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah. Lantaran diprediksi akan terjadi perbedaan, Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk.

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, “Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari.”

Dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Muhadjir Effendy menjelaskan 16 hari libur nasional yang telah ditetapkan untuk 2023, adalah sebagai berikut.

Libur Nasional

1 Januari : Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

7 April : Wafat Isa Almasih

22-23 April : Hari Raya Idulfitri 1444 H

1 Mei : Hari Buruh Internasional

18 Mei : Kenaikan Isa Almasih

1 Juni : Hari Lahir Pancasila

4 Juni : Hari Raya Waisak 2567 BE

29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 H

19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 H

17 Agustus : Hari Kemerdekaan RI

28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember : Hari Raya Natal

Menurut data di atas, 29 Juni 2023 ditetapkan sebagai Hari Raya Idul Adha bagi umat muslim, seperti yang telah pemerintah sepakati.

Libur Cuti Bersama 2023

23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

23 Maret : Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

21, 24, 25 dan 26 April : Hari Raya Idul Fitri 1444 H

2 Juni : Hari Raya Waisak

26 Desember : Hari Raya Natal

Adapun dari total jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2023 ditetapkan ada sebanyak 24 hari. Namun belum ada penetapan cuti bersama Idul Adha 2023. (*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts