News

Kemensetneg Lakukan Pengamanan Aset Negara di Kawasan GBK

Jakarta, Journalarta.com – Agar dapat memberikan manfaat konkret bagi negara dan masyarakat luas, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) cq Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan Aset Milik Negara antara lain kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari laman setneg.go.id pada Minggu (25/6/2023) mengungkapkan saat ini Kemensetneg cq PPKGBK sedang berusaha untuk melakukan penataan, pemanfaatan, dan pengelolaan terhadap bidang tanah yang merupakan bagian dari kawasan Gelora Bung Karno, yaitu tanah Eks HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora.

” Ke depan, Kemensetneg akan menata, memanfaatkan, dan mengelola bidang tanah tersebut karena telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yaitu 4 (empat) Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa Hak Pengelolaan atas nama Sekretariat Negara cq PPKGBK adalah sah, termasuk pada bidang tanah Eks HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora,” ungkapnya.

Eddy menambahkan, HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora atas nama PT Indobuildco berakhir pada tanggal 3 Maret 2023 dan 3 April 2023.

Dengan telah berakhirnya HGB tersebut, maka bidang tanah yang ada menjadi bagian dari Hak Pengelolaan atas nama Kemensetneg cq PPKGBK.

” Sebagai tindak lanjutnya Kemensetneg cq PPKGBK akan melakukan revitalisasi kawasan Gelora Bung Karno, antara lain melalui kegiatan perbaikan infrastruktur, penataan kawasan, penambahan area parkir dan aksesibilitas, penyediaan fasilitas pendukung dan penataan Hutan Kota serta Ruang Terbuka Hijau,” ujarnya.

Menurut Eddy, Revitalisasi tersebut sangat penting mengingat pada tahun 2023 di kawasan GBK akan diselenggarakan sejumlah kegiatan olahraga dan non olahraga baik berskala nasional maupun internasional seperti FIBA World Cup dan KTT ASEAN.

” Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak agar rencana PPKGBK sebagaimana yang disampaikan di atas dapat terlaksana untuk kepentingan bangsa dan negara serta membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia,” tandasnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts