Karawang, Journalarta.com – Tahun politik yang semakin dekat membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus gencar mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas dan menjauhi politik uang yang kerap terjadi pada pemilihan umum (Pemilu).
Dikutip dari laman resmi KPK, Wakil ketua KPK Johanis Tanak secara tegas mengajak masyarakat untuk melapor ke KPK jika menemukan praktik politik uang saat Pemilu ataupun Pilkada.
“KPK minta masyarakat untuk lapor jika ada calon kepala daerah atau legislatif melakukan tindakan serangan fajar. Praktik ini bisa membuat calon kepala daerah melakukan korupsi ketika sudah menjabat,” ujar Tanak dihadapan ratusan warga pada kegiatan Roadshow Bus “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” di Kabupaten Karawang pada Minggu (25/6/23).
Acara yang digelar di Lapangan Karangpawitan, Karawang ini juga dihadiri Direktur Pelacakan Aset, Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakil Kepala Polisi Resort Karawang Prasetyo Purbo Nurcahyo, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaifullah dan Segenap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karawang.
Johanis Tanak mengingatkan kepada Bupati beserta jajaran OPD Kabupaten Karawang untuk tidak hanya fokus menyediakan pelayanan untuk masyarakat. Menurutnya masyarakat juga penting untuk dipahamkan tentang tujuan dari pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Misalnya saja dalam pelayanan SIM yang semakin mudah, masyarakat perlu dipahamkan tentang pentingnya memperhatikan keselamatan berkendara, hingga sama-sama menjaga sarana dan prasarana untuk kepentingan bersama. Termasuk dalam pelayanan pajak, masyarakat juga perlu dipahamkan penggunaan pajak ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat juga,” ungkapnya.
Melalui Roadshow Bus “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” 2023 KPK berusaha mencegah terjadinya praktik korupsi dengan memberikan pendidikan antikorupsi secara langsung kepada masyarakat. Kabupaten Karawang menjadi kota ke tujuh yang KPK kunjungi sebagai upaya mengkampanyekan nilai-nilai antikorupsi di masyarakat.
“Karena korupsi perbuatan yang busuk dan paling hina, jadi jangan pernah melakukan korupsi. Jangan menganggap hanya pejabat yang korupsi yang ditangkap KPK, rakyat pun bisa ditangkap karena korupsi. Seperti pengusaha yang suka memberikan sesuatu pada pejabat yang disebut gratifikasi dan menyuap pejabat, ini bisa dihukum penjara. Namun kami pun berusaha cegah. Setiap ada korupsi kita berusaha cegah, salah satunya melalui roadshow bus antikorupsi ini” jelas Tanak.
