News

Polisi Akan Kembali Periksa Panji Gumilang, 30 Saksi Telah Diperiksa

Jakarta, Journalarta.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi termasuk 20 saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Polri menjadwalkan pemanggilan kembali Panji Gumilang pada hari Kamis, 27 Juli 2023, sekitar Pukul 10.00 WIB.

“Penyidik telah melakukan pemeiksaan terhadap 30 saksi, 20 diantaranya saksi ahli dan telah menerima dari Puslabfor Polri,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Sementara dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ramadhan menyatakan Panji akan diperiksa apabila bukti pendukung sudah terkumpul.

“Dan keterangan yang mengarah kepada perbuatan yang bersangkutan,” ujarnya.

Ramadhan menambahkan, dua saksi dari perusahaan yang akan dimintai keterangan soal kasus TPPU yang menyeret Panji mangkir dari pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.

“Mereka mengaku akan hadir pada Jumat, 28 Juli 2023,” imbuhnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts