News

Komisi I DPR RI: Idealnya Pergantian Panglima TNI dan KSAD Usai Pemilu 2024

Jakarta, Journalarta.com – Pada akhir tahun 2023, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman akan memasuki masa pensiun. Sementara, Pemilu 2024 digelar pada Februari 2024 atau selang beberapa bulan setelah keduanya pensiun.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menilai, idealnya pergantian Panglima TNI serta KSAD dilaksanakan setelah Pemilu 2024.

“Idealnya adalah Panglima TNI dan KSAD ini dilakukan pergantian setelah pemilu karena sangat dekat,” ujar Bobby dalam keterangannya, Senin (31/7/2023) di Jakarta.

Bobby menilai, jika memang kondisi pergantian tersebut ingin diberlakukan, maka harus dilakukan revisi tentang UU TNI.

“Akan tetapi memerlukan revisi pasal 53 UU TNI 34/2004 tentang TNI,” katanya.

Menurut Bobby, meski tetap diharuskan pergantian Panglima TNI dan KSAD, maka dinilai penting untuk melihat rekam jejak dari figur lanjutan. Terlebih, kedua jabatan itu dinilai strategis dalam menjaga keamanan saat Pemilu.

Tak hanya itu, kata Bobby, sosok pengganti Panglima TNI dan KSAD juga harus memiliki masa aktif lebih dari 1 tahun dari pelantikan nantinya sehingga program yang telah ada bisa dituntaskan.

“Kiranya tetap dilaksanakan pergantian, Panglima TNI dan KSAD memiliki jejak rekam yang mumpuni, dan memiliki usia masa aktifnya lebih dari 1 tahun agar program-program yang perlu kesinambungan bisa dilaksanakan dalam satu kepemimpinan yang relatif cukup waktu,” tandasnya.

Sebagai informasi, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun dari dunia militer pada 1 Desember 2023. Demikian juga dengan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga akan memasuki pensiun lebih dahulu pada November 2023.

Keduanya pensiun ketika menginjak usia 58 tahun sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang tentang TNI.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts