News

Soal Kebebasan Pers, Indonesia Diakui Sebagai Juara di Asia Tenggara

Jakarta, Journalarta.com – Dinamika kemerdekaan pers di Indonesia cenderung membaik dari tahun ke tahun pasca reformasi. Salah satu indikasinya tampak dari catatan penerapan kebebasan pers, bahkan Indonesia diakui sebagai juaranya di Asia Tenggara.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria dalam Diskusi Publik bertajuk “Keamanan Jurnalis, Tanggung jawab Siapa?” yang berlangsung secara hibrida dari Hotel Morissey, Jakarta Pusat, Senin (07/08/2023).

“Setelah di era reformasi, kita melihat ada pergeseran. Jadi, negara lebih sedikit melakukan tindakan-tindakan yang mengancam keamanan wartawan. Ini akibat adanya pelembagaan demokrasi dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Patria dalam keterangan persnya.

Patria mengungkapkan, saat ini kehidupan pers nasional lebih banyak dipantau oleh self regulatory body yaitu Dewan Pers. Bahkan, Indonesia menjadi champion kebebasan pers di Asia Tenggara karena keberadaan Dewan Pers.

“Hadirnya Dewan Pers ini saya kira cukup membantu menyelesaikan persoalan-persoalan di komunitas pers sendiri,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, kebebasan pers di Indonesia tetap terjaga karena adanya jalan tengah yang diambil Dewan Pers dan Kepolisian.

“MoU Dewan Pers dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung ini sudah berjalan hampir 10 tahun. Dari MoU ini turun jadi PKS dan sekarang ke Perkap (Peraturan Kapolri). Koridornya makin jelas, SOP-nya makin jelas sehingga tidak terjadi lagi kebingungan-kebingungan,” imbuhnya.

Selain itu, dalam diskusi yang menjadi rangkaian peringatan ulang tahun ke-29 Aliansi Jurnalis Independen itu, Patria mengucapkan selamat kepada organisasi profesi jurnalis Indonesia,

“Hampir separuh hidup saya lah AJI ini. Jadi, saya sangat gembira untuk bersama-sama lagi dengan teman-teman untuk bicara tentang kondisi pers kita hari ini,” ujarnya.

Diskusi tersebut terselenggara berkat hasil kerja sama AJI, USAID dan Internews.

Hadir dalam diskusi tersebut yakni Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Mufti Makarim, Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli serta Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts