News

Omzet Capai Rp27 Triliun, Kominfo Gandeng Polri Tindak Pelaku Judi Slot

Jakarta, Journalarta.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan fakta perputaran uang dari salah satu situs judi online dengan jenis slot bisa mencapai Rp2,2 triliun per bulan atau Rp27 triliun setahun.

Menkominfo  Budi Arie Setiadi menyatakan akan menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak pelaku judi slot. Menurutnya, penindakan hukum menyasar pengembang aplikasi judi slot, bandar, pihak yang mensponsori, hingga pelaku promosi. 

“Seluruh pihak yang terlibat di dalam judi online akan dibawa ke ranah pidana. Hal ini dilakukan sebagai langkah konkret pemberantasan fenomena perjudian online yang banyak merugikan masyarakat kecil,” tegas Budi Arie usai Konferensi Pers Penanganan Konten Perjudian Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, dikutip, Selasa (08/08/2023). 

Budi Arie mengungkapkan, pengembang judi slot bisa meraup hingga Rp27 triliun per tahun. Sementara, potensi kerugian lebih banyak dialami oleh masyarakat menengah ke bawah.

“Dari satu situs Higgs Domino Island, rata-rata per bulan mencapai Rp2,2 triliun per bulan atau USD150 juta. Jadi, setahun bisa sampai sekitar Rp27 triliun. Itu untuk satu situs saja,” ungkapnya.

Menurut Budi, Aksi penindakan perlu dilakukan karena judi slot berpotensi merugikan masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah. Bahkan bisa memerangkap anak-anak. 

“Dan yang lebih menyedihkan itu yang rugi. Yang menjadi korban adalah masyarakat kecil. Bayangkan sehari 30.000 judi slot itu. Sebulan berapa? 900.000 dan korbannya juga sampai ke anak-anak kecil,” bebernya.

Budi mengakui pemberantasan judi slot bukan hal yang mudah. Menurutnya judi ini kan setua umur peradaban manusia. Kendati demikian, Kemenkominfo berupaya membangun kesadaran bersama.

“Kita akan koordinasi dengan aparat penegak hukum, Kepolisian RI, dan kita juga mengimbau bahwa daya rusak judi slot korbannya rakyat bawah dan anak kecil,” tandasnya.

Dalam konferensi pers, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan dan Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Widodo Muktiyo.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts