News

Hakim Agung Gazalba Saleh di Vonis Bebas, KPK Ajukan Kasasi

Jakarta, Journalarta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan kasasi atas putusan vonis bebas terhadap terdakwa Hakim Agung Gazalba Saleh, Rabu (9/8/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya menyampaikan pernyataan kasasi diajukan dan terdaftar melalui Panitera pada PN Bandung Kelas 1A Khusus.

“Rabu (9/8/2023), Jaksa KPK Arif Rahman Irsady telah selesai menyatakan kasasi atas putusan bebas Terdakwa Gazalba Saleh,” ujar Fikri, dikutip, Rabu (9/8/23).

Fikri menyebut, Tim jaksa juga telah menerima salinan putusan lengkap dan saat ini dalam proses penyusunan memori kasasi.

Sebelumnya, Gazalba Saleh divonis bebas dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan alat bukti yang menjerat terdakwa Gazalba tidak kuat.

Putusan bebas tersebut dibacakan oleh PN Bandung pada Selasa, 1 Agustus 2023. Sedangkan Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap pengaturan perkara di Mahkamah Agung (MA).(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts