Jakarta, Journalarta.com – Menjelang Pemilu 2024, pemahaman terhadap kapasitas dan kompetensi caleg krusial dalam membekali pemilih dengan informasi akurat untuk memilih
pemimpin yang berkualitas. Hal ini sudah seharusnya menjadi perhatian semua media.
Dari panggung penegakan hukum, lawyer ibu kota Reno Iskandarsyah kini beranjak ke dunia politik. Sebelum dikenal sebagai pengacara papan atas di Ibu kota, Reno merintis karir dari ranah advokasi hak konsumen dan pengacara pro bono.
Ia pernah menjadi pembela masyarakat dengan aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tahun 2000 dan kemudian jadi pengacara publik di Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Di awal perjalanan kariernya itu, Reno pernah menghadapi beragam tantangan terutama dalam kiprahnya membela hak-hak konsumen. Mulai dari didatangi konsumen yang tak puas dengan produk shampo dan mengajukan gugatan atas pabrik shampo tersebut, sampai diintimidasi oleh segerombolan preman terkait kegiatannya mendampingi masyarakat.

“Pengalaman itu semua yang mematangkan pribadi saya saat terjun ke lapangan dan lanjut menggeluti profesi lawyer, serta sekarang terjun ke politik,” ujar Reno dalam keterangan persnya yang diterima redaksi, Kamis (17/8/2023).
Seperti diketahui, Reno kini mencalonkan diri sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta Timur.
Dalam upaya mewujudkan visinya tentang perlindungan konsumen yang lebih kuat dan
pemahaman hukum yang lebih baik untuk masyarakat luas, Reno memutuskan pencalonannya lewat bendera Partai Nasdem.
Kilas Balik Perjalanan Karir Reno
Saat menjalani peran sebagai pembela hak konsumen, Reno mengaku mendapat banyak
tempaan dan pematangan diri. Di ranah perlindungan hak konsumen inilah, ia merintis
perjuangannya dalam membela hak-hak individu yang terpinggirkan.
Sebagai seorang lawyer yang pernah lama menjadi aktivis pembela hak konsumen, Reno ingin menjadi pionir dalam kampanye edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai konsumen.
“Saya ingin sekali warga bisa mendapat perlakuan yang adil di semua aspek kehidupan
bermasyarakat melalui pemahaman hukum dan hak konsumen yang kuat,” kata Reno.
