Kamis, 9 Juli 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

Golkar soal Sikap PDIP Partai Penyeimbang: Rakyat yang Menilai

Logo Partai Golkar dan PDIP dengan latar belakang gedung pemerintah
Partai Golkar merespons sikap PDI Perjuangan sebagai partai penyeimbang tanpa mempersoalkan. Masing-masing partai memiliki visi berbeda dalam sistem presidensial Indonesia. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Partai Golkar membiarkan PDI Perjuangan menentukan posisi politiknya sendiri. Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji mengatakan partainya tidak akan mempersoalkan pilihan PDIP menjadi partai penyeimbang dalam sistem pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Terserah PDI Perjuangan saja, mau posisi apa silakan saja. Nanti rakyat yang menilai,” ujar Sarmuji saat dihubungi Kamis (9 Juli).

Respons santai itu keluar setelah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menerbitkan surat internal tertanggal 1 Juli yang menjelaskan basis konstitusional dan teoretis penempatan partainya sebagai penyeimbang—bukan oposisi atau anggota koalisi kabinet.

Golkar: Hormat Pilihan Politik PDIP

Sarmuji menegaskan Golkar menghormati keputusan itu. Namun ia juga menyisipkan definisi sendiri tentang apa itu politik.

“Kami menghormati saja. Tapi kalau saya sendiri, politik adalah sikap dan tindakan,” katanya. Pernyataan itu secara halus menunjukkan bahwa Golkar—yang merupakan bagian dari koalisi kabinet Merah Putih—menilai posisi bukan hanya soal deklarasi, melainkan konsistensi dalam aksi nyata.

Sikap Golkar ini mencerminkan kepraktisan dalam dinamika koalisi. Meski sering terdapat ketegangan internal, partai ini memilih tidak memicu kontroversi lebih lanjut dengan PDI Perjuangan. Keputusan itu sejalan dengan strategi Golkar untuk tetap mempertahankan stabilitas pemerintahan tanpa perlu melakukan konfrontasi terbuka dengan fraksi oposisi.

Megawati: Penyeimbang Adalah Konsep Konstitusional

Dalam surat bernomor 1275/IN/DPP/VI/2026 yang diteken 1 Juli dan telah diverifikasi Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, Megawati menguraikan alasan tekstual mengapa PDIP memilih posisi itu.

Ia menunjuk sistem presidensial Indonesia yang—berbeda dari sistem parlementer—tidak mengenal kategori oposisi dan koalisi dalam konstitusi. Dalam logika presiden dan legislatif yang terpisah, keberlangsungan pemerintahan tidak bergantung pada dukungan mayoritas DPR. Presiden hanya dapat dijatuhkan melalui mekanisme pemakzulan (impeachment), bukan melalui pemungutan suara kepercayaan parlemen.

“Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi,” tulis Megawati dalam surat itu.

Pengertian ini telah Megawati sampaikan sejak Kongres VI PDIP di Kabupaten Badung, Bali, 1 Agustus 2025. Pada kesempatan itu, ia sudah menegaskan bahwa Indonesia tidak mengenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan yang diatur konstitusi.

Halaman:12Semua Halaman

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda