DaerahNews

Diduga Hina Nabi Muhammad SAW, Polisi Selidiki Kanal Youtube “Sunnah Nabi”

Jakarta, Journalarta.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kanal YouTube “Sunnah Nabi” yang diduga merendahkan Nabi Muhammad SAW.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik kanal YouTube “Sunnah Nabi” yang diduga memuat animasi yang merendahkan Nabi Muhammad.

“Sedang dalam proses (penyelidikan),” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan dikutip dari laman humas.polri.go.id, Jumat, (18/8/2023).

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta aparat kepolisian untuk menangkap individu atau kelompok yang bertanggung jawab atas produksi YouTube tersebut.

Ia juga mengajukan permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menghentikan penyebaran video tersebut.

Anwar menyatakan bahwa video berjenis animasi yang ada di kanal “Sunnah Nabi” mengandung elemen yang merendahkan dan mencemarkan nama baik Nabi Muhammad SAW dan agama Islam. Dalam satu video, bahkan diutarakan narator bahwa Nabi Muhammad adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang besar.

Narator dalam video tersebut juga mengajukan pertanyaan kepada penonton apakah Nabi Muhammad mampu membimbing umatnya menuju surga.

Menurut Anwar Abbas, kanal ini bukan hanya merendahkan melalui narasi, tetapi juga menggambarkan Nabi Muhammad dalam kontennya.

“Kanal ini dengan jelas dan tegas dibuat oleh produsen untuk merendahkan Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW,” tegasnya.

Berdasarkan penelusuran redaksi Journalarta.com,  saat ini channel Youtube dengan nama ” Sunnah Nabi ” tersebut sudah tidak tersedia lagi namun video masih tersedia. (*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts