DaerahNews

Gam Sultra Lapor Ke Kejati atas Kekurangan Paket Pekerjaan di Dinas P&K Konawe

Sulawesi Tenggara, Journalarta.com – Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Gam Sultra) sambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) guna melaporkan adanya kekurangan Volume 41 Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung dan dan Bangunan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kabupaten Konawe, Rabu (23/8/2023).

Temuan tersebut diketahui setelah pemeriksaan fisik oleh Badan Pemeriksaan Keungan (BPK) bersama Inspektorat, PPK, Penyedia, dan Konsultan Manajemen Konstruksi.

Sekretaris Jenderal Gam Sultra, Israwan mengungkapkan bahwa kekurangan volume 41 paket pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan pada Dinas PK Kab. Konawe telah merugikan negara senilai Rp.372.678.150,00 T.A. 2022.

“Berdasarkan hasil audit BPK terdapat kekurangan volume 41 paket pekerjaan pembangunan serta rehabilitasi pada Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Konawe, tentunya hal tersebut sangat merugikan negara, ditambah lagi dugaan kami sampai saat ini belum adanya pengembalian, kami juga menduga adanya praktik tindak pidana korupsi pada hal tersebut,” ujarnya.

Gam Sultra akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.

“Kami telah memasukan laporan dan kami juga akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, dan kami juga mengapresiasi kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara yang sedang gencar memberantas persoalan Korupsi di bumi anoa Sulawesi Tenggara ini, kamk berharap agar laporan kami bisa di proses secepat mungkin dan menghasilkan titik terang terkait kasus ini,” tegas Israwan.

Dalam waktu dekat, Gam Sultra akan kembali bertandang ke Kejati Sultra guna melaksanakan aksi unjuk rasa serta mempresure persoalan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts