News

Inilah Alasan Kenapa Pembahasan Revisi UU ITE Kerap Dilakukan Tertutup

Jakarta, Journalarta.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari menekankan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bukan dalam rangka mempertahankan sejumlah aturan yang dinilai pasal karet dalam UU tersebut.

Menurutnya, Rapat-rapat tersebut dilakukan secara tertutup karena memang bernuansa sensitif dan menyinggung kasus sejumlah pihak.

“Jadi saya mohon maaf (beberapa kali dilakukan tertutup) karena ada sebagian salah persepsi (misalnya) ini mau mempertahankan ‘pasal karet’, enggak ada (niat untuk seperti itu),” ujar Kharis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dalam rangka melanjutkan pembahasan RUU ITE bersama sejumlah lembaga nonpemerintah di Ruang Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Kharis mengaku dirinya tidak menutup mata soal sejumlah kritik soal pembahasan RUU ITE. Ia membantah pihaknya ingin mempertahankan pasal-pasal karet dalam UU ITE.

“Beberapa kali rapat kita memang kita buat secara tertutup untuk keleluasaan kami membahas, meng-exercise(menguji) dengan isu-isu yang sensitif, yang kiranya kalau misalnya terekam segala macam tidak membuat masalah,” katanya.

Dirinya justru khawatir potensi pasal karet UU ITE digunakan sejumlah pihak untuk kepentingan Pemilu 2024. Jika rapat digelar terbuka, menurutnya hal itu bisa saja digunakan untuk saling menyerang.

Ia berharap usai menerima masukan-masukan, RUU Perubahan Kedua atas UU ITE dapat rampung pada masa persidangan I Tahun 2023-2024 DPR RI kali ini.

“Karena misalnya direkam terus dipotong disebarkan mau pemilu lagi, hancur itu nama anggota yang usul misalnya, yang membahas itu,” terang Kharis.

Sebelumnya, Ketua Paguyuban Korban UU ITE, M Arsyad belum lama ini mempertanyakan pembahasan revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang dilaksanakan tertutup. Padahal, UU ITE mengandung pasal kontroversial.(*)

 

Sumber : Humas DPR


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts