Minggu, 12 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Operasi Penyelidikan Korupsi Tata Niaga Timah di Babel, Mobil Mewah, Uang Miliaran Hingga Perlawanan Berat

Operasi Penyelidikan Korupsi Tata Niaga Timah di Babel, Mobil Mewah, Uang
Foto: BANGKA TENGAH, JOURNALARTA.COM - Operasi penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Jampidsus Kejaksaan Agung RI di Pulau Bangka telah mengungkap serangkaian bukti…

BANGKA TENGAH, JOURNALARTA.COM – Operasi penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Jampidsus Kejaksaan Agung RI di Pulau Bangka telah mengungkap serangkaian bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah.

Dalam rentang waktu 24-26 Januari 2024, berbagai kegiatan penyelidikan dilakukan yang melibatkan pengumpulan keterangan saksi, penggeledahan, serta penyitaan yang menghasilkan bukti substansial terkait dugaan korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Kamis (1/2/2024).

Korupsi Tata Niaga Timah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana dalam keterangannya resminya kepada media pada Selasa (30/1/2024) menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan pengumpulan keterangan dari beberapa direktur perusahaan pertambangan serta penanggung jawab operasi di lokasi tambang dengan total 20 saksi yang telah dimintai keterangan.

Hasil dari penggeledahan dibeberapa lokasi, penyidik berhasil menyita puluhan alat berat dan mobil mewah, serta jumlah uang tunai yang tidak sedikit.

Dua brankas, laci meja, dan satu ruang gudang telah disegel karena diduga kuat terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Selain itu, satu unit mobil Porsche, satu unit mobil Suzuki Swift, dan uang tunai sebesar Rp1,074 miliar berhasil disita sebagai barang bukti.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah seorang tersangka yang berhasil menyita uang tunai senilai Rp6,070 miliar, 32 ribu dolar Singapura, dan beberapa mata uang asing lainnya yang dibungkus dalam kardus rokok di ruang gudang.

Semua uang tunai tersebut kemudian dititipkan ke Bank BRI Cabang Pangkal Pinang oleh Tim Penyidik.

Namun, operasi tidak berjalan mulus. Tim penyidik menghadapi rintangan dan perlawanan saat berusaha mengamankan 55 alat berat, termasuk 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer, yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah.

Alat berat tersebut sengaja disembunyikan didalam bengkel dan di kawasan hutan yang ditutupi oleh pohon sawit.

Ketut Sumedana menyebutkan bahwa tim penyidik mengalami perlawanan berupa penebaran ranjau paku dan ancaman pembakaran alat berat dari pihak-pihak yang diduga terafiliasi dengan pihak-pihak terkait.

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda