Beberapa mitra yang bekerja sama pengiriman melalui CV. BIM, CV. BATIGO, CV. Salsabila utama yang disupport para kolektor timah kelas atas di Bangka yaitu :
1. As (toboali)
2. Ahn (Bakik)
3. Afk (benteng)
4. Wn (PKP)
5. Dpr (PKP)
6. At (sampur)
7. Ayn (Payung)
8. Akg
9. Ap (semabung)
Dengan ES sebagai Pengawas Produksi (Wasprod) Basel dan juga Bateng saat itu pada periode 2018-2019.
Namun, pola kemitraan yang tidak ber-SPK (Surat Perjanjian Kerjasama) diduga menjadi sumber masalah utama dengan adanya selisih kadar timah dan dugaan manipulasi pembayaran antara PT. Timah Tbk dan mitra mereka.
Dampak dari praktik ilegal ini terasa dengan harga pokok yang membengkak, terutama saat pasir timah akan dileburkan di Pusmet Muntok karena tidak mencapai kadar lebur di atas 68% Sn. Bahkan, dugaan intimidasi terhadap karyawan gudang penerimaan timah di Bangka Tengah pada awal 2019 menambah kompleksitas skandal ini.
Narasumber yang tidak disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa Direksi PT. Timah Tbk diduga terlibat dalam menerima pasokan timah dari mitra mereka meskipun kadar timahnya tidak sesuai dengan yang dibayarkan.
Masyarakat Bangka Belitung menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk membersihkan para oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Skandal korupsi timah yang melibatkan PT. Timah Tbk tidak hanya merusak ekonomi daerah tetapi juga kepercayaan publik terhadap perusahaan pelat merah yang seharusnya menjadi tulang punggung kemakmuran Bangka Belitung. (Penulis : Zulfikar, Editor : Revan/KBO Babel)
