DaerahNewsUncategorized

Kejagung Periksa RF Sebagai Saksi Baru Dalam Pusaran Kasus Korupsi PT Timah Tbk

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali menunjukkan keberaniannya dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi. Sorotan kali ini terarah pada pengungkapan tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, sebuah kasus yang telah meresahkan publik selama periode 2015 hingga 2022, Jumat (22/3/2024).

Berdasarkan rilis resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap satu saksi kunci berinisial RF, seorang pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan penting dalam kasus tersebut pada Kamis, 21 Maret 2024.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan serta melengkapi berkas penyelidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa pihak, termasuk tersangka TN alias AN dan lainnya.

Ketut Sumedana menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan komoditas strategis seperti timah ini. Ia mengingatkan bahwa kasus ini memiliki dampak besar terhadap ekonomi dan industri nasional.

Komitmen Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi di segala sektor, termasuk industri pertambangan timah di PT Timah Tbk, tidak pernah luntur. Langkah-langkah progresif yang diambil adalah bukti konkret dari komitmen tersebut.

Sumedana juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pihak swasta dan instansi pemerintah dalam menjaga integritas dan keadilan dalam bisnis.

Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan praktik korupsi dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan sama sekali dari ranah bisnis.

Tindakan tegas yang diambil Kejagung dalam kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan narasi yang tajam dan berimbang, Kejagung telah membuktikan komitmennya dalam menjaga keadilan dan integritas di negeri ini. Langkah-langkah proaktif yang diambil oleh institusi tersebut harus diapresiasi oleh masyarakat sebagai upaya nyata dalam memerangi korupsi dan membangun tatanan hukum yang adil bagi seluruh warga negara.

Dengan harapan yang tinggi, publik menantikan hasil lanjutan dari penyelidikan ini dan keyakinan bahwa keadilan akan selalu dijunjung tinggi oleh lembaga penegak hukum. (Sumber : KBO Babel, Editor : Detik Babel)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts