BANGKA, JOURNALARTA.COM – Polemik pergantian Komisaris Bank SumselBabel (BSB) dari Ahmad Syarifullah Nizam kepada M. Haris terus bergulir membuat Wakil Ketua DPRD Bangka, M Taufik Koriyanto angkat bicara.
Anggota Fraksi Gerindra ini bahkan menyarankan agar M. Haris tidak menerima usulan pengangkatan dirinya selaku Komisaris BSB dengan pertimbangan rangkap jabatan.
Dalam press release yang diterima redaksi media ini pada Kamis (21/3/2024) malam, Taufik menjelaskan, merujuk PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, tidak ada klausul pasal yang melarang secara tegas PNS menjadi komisaris di dunia perbankan.
Namun, kata dia, dalam PP No. 94 Tahun 2021 diingatkan bahwa Pegawai Negeri Sipil wajib mengutamakan tugas-tugas sebagai pegawai pemerintah agar sejalan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) sebagaimana tertuang dalam UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.
Menurut Taufik, mengingat komisaris sebagai organisasi perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum maupun khusus sesuai dengan anggaran dasar, serta memberi nasihat kepada direksi, maka secara etika tidak elok kalau Haris menerima restu dari pemegang saham BSB untuk menduduki posisi komisaris.
“Saat ini Haris menjabat sebagai Kepala Bakuda Provinsi Babel dan PJ Bupati Bangka, dengan dua jabatan ini saja dia sudah sangat sibuk. Apalagi ditunjuk menjadi Komisaris BSB, ini akan tambah repot dan berdampak kepada kinerja dia dalam menjalankan urusan pemerintahan di Pemkab Bangka,” beber Taufik.
Dikatakan Taufik, dengan tidak rangkap jabatan saja, ia ragu apakah Haris mampu menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Bangka dengan baik.
“Dalam tahun 2024 ini tidak satu pun hasil reses dan pokir Anggota DPRD Kabupaten Bangka terealisasikan. Padahal kondisi APBD Bangka tahun 2024 tidak dalam kondisi defisit seperti tahun 2023 lalu,” imbuhnya.
Dikatakan Taufik, bukti bahwa APBD kabupaten Bangka tidak dalam defisit saat ini, dapat dilihat dari pekerjaan yang selesai tender dan mulai dikerjakan.
“Seperti pemeliharaan berkala jalan di Kecamatan Belinyu Rp 1, 6 milar, penanganan long segmen jalan Petaling- Rukam Rp 7,7 miliar, long segmen jalan Kenanga-Pemali-Rebo Rp 3,4 miliar, penanganan long segmen jalan Stasiun XII 2,5 Rp miliar, long segmen jalan Penegang-Petaling Rp 4,6 miliar. Ini baru di Dinas Pekerja Umum Kabupaten Bangka, belum di dinas yang lain,” bebernya.
