DaerahNewsUncategorized

Skandal BBM: Mafia PT RPR Salurkan Solar Ilegal ke Industri Sawit di Mentok

BANGKA BARAT, JOURNALARTA.COM – Kegiatan ilegal pengambilan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di pelabuhan nelayan Mentok telah menjadi sorotan terkini. Dalam laporan yang baru saja terungkap, PT Riskuria Persada Raya (RPR) diduga menjadi bagian dari jaringan mafia yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut, Selasa (26/3/2024).

Meskipun lokasinya berdekatan dengan Pos Angkatan Laut (AL) dan Pos Polisi Air (Pol Air), pihak aparatur penegak hukum (APH) setempat terkesan berdiam diri, membiarkan kegiatan ilegal tersebut berlangsung.

Pada Sabtu (23/03/24) dini hari, terpantau dua mobil tangki berkapasitas 5 ribu liter/unit milik PT RPR sedang melakukan penyedotan BBM jenis solar dari perahu nelayan ke dalam tangki kendaraan mereka.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media menunjukkan bahwa BBM ilegal yang diperoleh PT RPR tersebut akan disalurkan ke pabrik perusahaan sawit.

Salah seorang supir tangki PT RPR yang berhasil diwawancarai mengaku hanya menjalankan perintah atasan.

Namun, informasi yang disampaikan oleh supir tersebut mengungkap bahwa perusahaan RPR telah mengetahui aktivitas ilegal ini, bahkan memerintahkan karyawan mereka untuk melakukannya.

Namun dalam situs resmi riskuria.com, PT RPR mengklaim bergerak dalam bidang transportir/distributor High-Speed Diesel (HSD) solar industri.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa PT RPR menjual BBM ilegal ini dengan harga solar industri kepada konsumen, meningkatkan keuntungan perusahaan dengan mengorbankan kepatuhan hukum.

Hans, selaku sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga MABESBARA (DPW Lembaga MABESBARA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menanggapi tindakan ilegal PT RPR dengan tegas.

Dia menyatakan akan membuat laporam ke Mapolda Babel dan Pertamina terkait kegiatan ilegal yang telah dilakukan oleh PT RPR.

Dalam konteks ini, keterlibatan PT RPR dalam kegiatan ilegal ini menciptakan dampak yang merugikan secara ekonomi dan lingkungan.

Selain melanggar hukum, pengambilan BBM ilegal mengancam kestabilan pasar dan menciptakan persaingan yang tidak sehat dalam industri sawit.

Selain itu, dampak lingkungan dari penggunaan BBM ilegal juga perlu diperhatikan karena dapat menyebabkan polusi dan kerusakan lingkungan yang serius.

Kegagalan APH setempat untuk menindak tegas kegiatan ilegal ini juga menimbulkan pertanyaan serius tentang keefektifan sistem penegakan hukum di daerah tersebut.

Perlu kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi aktivitas ilegal seperti ini tidak dapat diragukan lagi.

Sebagai respons terhadap temuan ini, masyarakat dan pemerintah setempat harus segera mengambil tindakan untuk menghentikan kegiatan ilegal ini dan menegakkan keadilan.

Pihak berwenang harus melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap PT RPR dan jaringan mafia yang terlibat, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa kejahatan semacam ini tidak terulang di masa depan.

Dengan demikian, penegakan hukum yang tegas dan peningkatan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum adalah kunci untuk mencegah dan mengatasi kegiatan ilegal seperti yang dilakukan oleh PT RPR.

Hanya dengan tindakan yang kuat dan kerjasama yang solid antara semua pihak yang terlibat, masyarakat Mentok dan sekitarnya dapat melindungi kepentingan mereka dan menciptakan lingkungan yang aman dan berkelanjutan bagi semua. (Penulis : Akhirulia, Editor : Dwi Frasetio/KBO Babel)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts