DaerahNewsUncategorized

Mengungkap Sepak Terjang Robert Bonosusatya Dalam Kasus Tata Niaga Timah

JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Dalam sorotan kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022, satu nama yang terus mencuat adalah Robert Bonosusatya atau dikenal dengan sebutan RBT atau RBS. Penetapan 16 tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), termasuk sosok yang dikenal sebagai crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim dan suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis telah menambah kompleksitas dan ketegangan dalam kasus ini.

Dalam narasi berikut, kita akan mengupas lebih dalam sepak terjang Robert Bonosusatya serta peranannya dalam kasus korupsi tersebut, Senin (1/4/2024).

Robert Bonosusatya pertama kali mencuat dalam peristiwa kontroversial saat Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan calon Kapolri pada Januari 2015.

Dokumen hasil pemeriksaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkap transaksi mencurigakan sebesar Rp57 miliar di rekening yang terkait dengan Robert.

Dalam beberapa berkas pada Mei hingga Juni 2010, Robert terlibat sebagai penjamin pinjaman yang disalurkan oleh Pacific Blue International Limited untuk Muhammad Herviano Widyatama, putra dari Budi Gunawan dengan kredit sebesar Rp57 miliar.

Pada pertemuan dengan Budi dan Herviano, Robert didampingi oleh Lo Stefanus pemilik jaringan toko berlian Frank and Co dan PT Mitra Abadi Berkatindo sebuah perusahaan tambang timah.

Mereka membahas rencana kredit untuk bisnis pertambangan timah dan perhotelan yang dipelopori oleh Budi, Herviano, dan Stefanus. Herviano mengakui meminta bantuan Robert untuk mencarikan pinjaman karena keterbatasan modal dalam berbisnis.

Setelah menghilang dari sorotan publik, Robert Bonosusatya kembali muncul ketika mengakui bahwa PT Jasuindo berhasil menang tender di Korps Lalu Lintas Polri.

Dia mengklaim bahwa perusahaannya menggarap proyek buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM).

Namun, dia enggan memberikan detail waktu pelaksanaan proyek, mengarahkan untuk mengonfirmasi kepada Direktur perusahaannya.

Selain itu, Robert Bonosusatya juga memiliki keterkaitan dengan PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan mitra utama PT Timah Tbk. Perusahaan ini berhenti beroperasi setelah digeledah oleh penyidik Jampidsus Kejagung pada Desember 2023.

Robert sendiri menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun tersebut.

Dalam kasus ini, peran Robert Bonosusatya menjadi sorotan karena keterlibatannya dalam berbagai transaksi dan proyek yang terkait dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Keterkaitannya dengan tokoh-tokoh terkenal dan perusahaan-perusahaan besar menjadikan Robert sebagai figur yang menarik perhatian dalam investigasi kasus ini.

Namun, meskipun namanya mencuat dalam berbagai konteks yang terkait dengan kasus korupsi, Robert Bonosusatya belum secara langsung dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Dia masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan proses hukum terhadapnya pun masih berlangsung.

Peranannya dalam proyek-proyek dan transaksi yang menjadi fokus penyelidikan menjadi bagian penting dalam upaya penyelidikan dan pengungkapan kebenaran dalam kasus ini.

Kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk menjadi sorotan karena besarnya nilai kerugian yang disebutkan yakni mencapai angka yang fantastis Rp 271 triliun.

Keterlibatan berbagai pihak dari berbagai latar belakang dan profesi menambah kompleksitas dalam penanganan kasus ini.

Namun dengan upaya keras dari lembaga penegak hukum, diharapkan kebenaran dapat terungkap dan para pelaku korupsi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, peran Robert Bonosusatya dalam kasus ini menjadi salah satu titik fokus yang penting dalam upaya mengungkap kasus korupsi ini secara menyeluruh.

Dari keterlibatannya dalam berbagai transaksi dan proyek serta hubungannya dengan tokoh-tokoh terkemuka, perannya menjadi penting dalam memahami jaringan korupsi yang mungkin telah merugikan negara dalam skala yang besar. (Sumber: Tempo, Editor: KBO Babel)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts