JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) melangkah maju dengan melantik sejumlah pejabat baru dalam strukturnya yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan. Jaksa Agung, ST Burhanuddin memberikan amanat serta mengambil sumpah para pejabat, menegaskan komitmen untuk evaluasi kinerja, regenerasi, dan menjawab tantangan-tantangan masa depan, Kamis (5/4/2024).
Dalam prosesi pelantikan tersebut, terlihat pengukuhan sejumlah pejabat kunci, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Eselon II.
Meskipun begitu, terdapat kekosongan setelah berakhirnya masa jabatan Nanang Sigit Yulianto, Kajati Lampung yang memasuki masa pensiun pada tanggal 4 April 2024. Sampai saat ini, Jaksa Agung belum menetapkan penggantinya, namun proses evaluasi telah dijalankan.
Kelima Kajati yang dilantik pada hari tersebut adalah:
1. Rudi Margono sebagai Kajati DKI Jakarta.
2. Teguh Subroto sebagai Kajati Kepulauan Riau.
3. Agus Salim sebagai Kajati Sulawesi Selatan.
4. Bambang Hariyanto sebagai Kajati Sulawesi Tengah.
5. RD Mohammad Teguh Darmawan sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung.
Tak hanya itu, Asep Maryono juga dilantik sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung RI.
ST Burhanuddin menekankan bahwa mutasi merupakan bagian penting dari evaluasi kinerja dan regenerasi sumber daya manusia. Dia menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi yang ketat, memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat”.
Kejagung menaruh harapan besar bahwa para pejabat baru ini akan mampu memimpin dan menggerakkan roda bidang atau satuan kerja yang dipimpinnya untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.
Bagi para Kajati yang baru dilantik, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan.
Diantaranya adalah bersinergi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum lainnya dalam mengawal penyelesaian tahap akhir Pemilihan Umum, serta memastikan kesiapan para jaksa dalam menguasai dan memahami spirit serta substansi KUHP Nasional yang akan diberlakukan pada tahun 2026.
Selain itu, peningkatan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing juga menjadi fokus utama dalam menjaga kualitas kinerja.
Ini juga menjadi kesempatan untuk mengenang kontribusi Nanang Sigit Yulianto sebagai Kajati Lampung yang telah memasuki masa pensiun.
Meskipun kepergian beliau meninggalkan kekosongan, namun kontribusinya dalam menjaga ketertiban hukum di wilayahnya tidak akan terlupakan.
Dengan dilantiknya para pejabat baru ini, Kejaksaan Agung berharap dapat terus mengemban tugasnya sebagai penegak hukum yang berintegritas dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Evaluasi, regenerasi, dan penyesuaian terhadap tugas-tugas masa depan menjadi kunci untuk menjaga dinamika institusi dan menjamin keberlanjutan penyelenggaraan keadilan di Indonesia. (KBO Babel)
Eksplorasi konten lain dari JournalArta
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.