DaerahNews

Dukungan Erzaldi Rosman: Bangka Utara Siap Jadi Daerah Otonomi Baru

BANGKA BELITUNG, JOURNALARTA.COM — Erzaldi Rosman Djohan, mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Persiapan (CDOBP) Kabupaten Kepulauan Bangka Utara.

Dalam pertemuan Pengurus Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (PP DOB) Kabupaten Bangka Utara, Erzaldi menegaskan pentingnya mengawal perkembangan usulan masyarakat Bangka Utara dan mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, mulai dari sarana prasarana infrastruktur hingga dokumen kelengkapan lainnya. Selasa (9/7/2024).

“Kita harus lebih aktif memantau dan mengawal progres Belinyu dan sekitarnya menjadi daerah otonomi baru Kabupaten Kepulauan Bangka Utara. Perjuangan kalian tinggal selangkah lagi. Sayang sekali jika kita tidak siap ketika pemerintah sudah mengesahkan. Oleh karena itu, terus bangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Bangka, Pj Bupati, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat. Ayo semangat,” ungkap Erzaldi saat hadir di forum silaturahmi dengan Pengurus Forkoda PP DOB Kabupaten Bangka Utara beberapa waktu lalu di Sekretariat Cabang Formap (Forum Masyarakat Tani) Kecamatan Belinyu, Belinyu Kabupaten Bangka, Kamis (4/7/2024)

Erzaldi Rosman Djohan telah memberikan kontribusi besar dalam mendorong usulan masyarakat Belinyu dan sekitarnya untuk menjadi salah satu daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Kepulauan Bangka Utara.

Peran pentingnya diakui oleh Yadi Hammer, seorang tokoh masyarakat Belinyu. Yadi mengungkapkan bahwa ketika Erzaldi menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, ia menyetujui dan mengeluarkan surat rekomendasi yang diminta oleh masyarakat Belinyu untuk menjadi kabupaten pemekaran.

“Kami masyarakat Belinyu dan sekitarnya sangat berterima kasih kepada Bapak Erzaldi. Berkat surat rekomendasi beliau, kami bisa melanjutkan perjuangan dan cita-cita masyarakat Bangka Utara untuk menjadi Kabupaten Kepulauan Bangka Utara. Kami bisa meneruskan dokumen-dokumen lainnya ke pemerintah pusat dan DPR RI. Terima kasih, Bang Erzaldi, atas semua bantuanmu. Semoga di tahun 2026, keinginan masyarakat Belinyu dan sekitarnya terwujud nyata oleh Pemerintah Pusat,” ungkap Yadi, atau yang akrab disapa Bang Iday.

Yadi juga menekankan pentingnya agar seluruh pengurus Forkoda PP DOB Kabupaten Bangka Utara tetap solid dan terus semangat dalam perjuangan mereka.

“Harapan saya kepada seluruh pengurus Forkoda PP DOB Kabupaten Bangka Utara adalah tetap solid dan terus semangat,” pungkasnya.

Diketahui, langkah besar dalam perjuangan pembentukan CDOBP Kabupaten Kepulauan Bangka Utara semakin dekat. Pada Senin, 20 Mei 2024, Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI menggelar rapat penting di ruang rapat Komisi II Gedung Nusantara, DPR RI Jakarta Pusat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Walikota Pangkalpinang, Pj Bupati Bangka, dan Pj Bupati Belitung. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Sesuai dengan surat DPR RI No. B/5036/LG.01.02/05/2024 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus, rapat ini menjadi momen penting dalam proses persiapan pembentukan daerah otonomi baru.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Otonomi Daerah (OTDA) mengadakan rapat lintas kementerian/lembaga untuk Verifikasi Kelayakan Dokumen Usulan Daerah Persiapan Otonom Baru di wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali pada 11 Juni 2024 di Jakarta Pusat.

Rapat tersebut bertujuan untuk menilai kelayakan usulan pembentukan daerah persiapan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Proses panjang dan penuh tantangan ini menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak untuk merealisasikan pembentukan Kabupaten Kepulauan Bangka Utara.

Dengan dorongan dari tokoh-tokoh seperti Erzaldi Rosman Djohan dan semangat masyarakat Belinyu dan sekitarnya, diharapkan Bangka Utara bisa menjadi daerah otonomi baru pada tahun 2026.

Perjuangan ini tidak hanya sekadar pencapaian administratif, tetapi juga langkah strategis untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Utara di masa depan.

Melihat antusiasme dan kerja keras yang telah dilakukan, optimisme untuk mewujudkan Bangka Utara sebagai daerah otonomi baru semakin menguat.

Dukungan dari pemerintah pusat, provinsi, dan masyarakat menjadi modal utama dalam mencapai tujuan ini.

Dengan kolaborasi yang solid, harapan untuk melihat Bangka Utara berdiri sebagai kabupaten yang mandiri dan maju bukanlah mimpi yang jauh. Perjuangan ini adalah bukti nyata dari semangat kebersamaan dan komitmen untuk kemajuan bersama. (Red/KBO Babel)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts