PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM – Krisis pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi perhatian serius bagi para tokoh dan pemuda yang peduli akan nasib rakyat penambang.
Berangkat dari keprihatinan ini, mereka menggelar pertemuan di Bangka City Hotel, Kota Pangkalpinang pada Minggu (14/7/2024) untuk membahas masalah yang dihadapi oleh penambang dalam mencari penghidupan di sektor pertambangan.
Pertemuan tersebut bukanlah sekadar diskusi biasa, melainkan langkah awal menuju lahirnya Kongres Rakyat Babel, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk membela hak-hak dan kesejahteraan penambang timah di Babel.
Dalam pertemuan tersebut, banyak sekali isu yang diangkat mulai dari operasional alat berat di tambang, penjualan timah ke kolektor, hingga penyelundupan timah. Tidak ketinggalan, penangkapan penampung dan penjual biji timah, serta berbagai persoalan hukum yang terus menghantui masyarakat penambang.
Sejarah panjang pertimahan di Bangka Belitung telah menunjukkan bahwa masalah ini selalu menjadi isu sensitif dan rawan memicu konflik. Pada tahun 2006, peristiwa yang dikenal sebagai Oktober Kelabu menjadi bukti nyata bahwa masalah pertimahan dapat memicu kerusuhan besar. Ribuan orang yang bergantung hidupnya pada tambang inkonvensional (TI) marah dan mengamuk karena hidup mereka terganggu oleh regulasi yang dianggap merugikan mereka.
Istilah Tambang Inkonvensional (TI) yang awalnya digunakan untuk penambangan rakyat berubah menjadi Tambang Ilegal, menjerat masyarakat penambang sebagai pelanggar hukum.
Puluhan usaha tambang rakyat ditutup oleh aparat, alat-alat tambang disita, dan belasan penambang ditahan.
Polisi juga menutup tiga usaha peleburan timah (smelter) yang menampung pasir timah rakyat. Peristiwa ini memperlihatkan betapa rentannya situasi ketika masyarakat merasa hak-haknya dilanggar dan hidupnya terancam.
Tahun 2024, sejarah seolah terulang kembali dengan permasalahan yang sama. Masyarakat penambang masih bisa bersabar dengan adanya peluang dari pemerintah pusat untuk menetapkan Juknis IPR, yang hingga kini masih ditunggu penerbitannya.
Namun, apabila ini hanyalah penantian panjang yang tiada akhir, bukan tidak mungkin sejarah kelam akan terulang kembali di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pertambangan timah yang digarap masyarakat adalah tulang punggung industri timah di Bangka Belitung.
