Kamis, 9 Juli 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Kongres Rakyat Babel: Pembelaan Terhadap Nasib Penambang Timah di Bangka Belitung

Kongres Rakyat Babel
Foto: PANGKALPINANG, JOURNALARTA.COM - Krisis pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi perhatian serius bagi para tokoh dan pemuda yang…

Setiap tahun, daerah ini menghasilkan ribuan ton timah, dengan sekitar satu juta orang terlibat dalam penambangan tradisional.

Namun, tambang yang masih dikelola dengan mengandalkan tenaga manusia ini dianggap liar dan ilegal sehingga terancam dipidana dengan dalih melanggar berbagai macam undang-undang.

Apik Chakib Rasjidi, tokoh sentral Bangka Belitung yang juga seorang pengusaha dan pelaku sejarah pertimahan di Babel, membuka pertemuan dengan kisah sejarah pertimahan di Bangka Belitung.

Ia menekankan bahwa masyarakat telah hidup dari hasil tambang timah selama ratusan tahun. Namun, berbagai regulasi dan undang-undang yang terus berubah dari tahun ke tahun selalu saja menjadikan rakyat penambang sebagai korban.

Perjuangan mendirikan smelter yang terganjal dengan aturan negara membuat mereka harus berhadapan dengan hukum.

Pada tahun 2006, mereka diperlakukan seperti kriminal kelas kakap oleh negara, padahal mereka hanya melakukan pekerjaan pertambangan sesuai SOP yang berlaku di negara ini dan telah berkontribusi besar bagi kelangsungan hidup tenaga kerja dan perekonomian di Babel.

Agus Adaw, tokoh pejuang terbentuknya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengibaratkan nasib rakyat penambang yang ingin menjual hasil tambang berupa pasir timah dengan kesedihan mendalam.

Ia menyamakan kondisi masyarakat Babel yang tidak hanya seperti anak ayam kehilangan induk, tetapi juga kehilangan semuanya tanpa ada yang mendukung atau membela kepentingan rakyat penambang.

Menurut Agus, pejabat yang duduk saat ini, baik Pj Gubernur maupun Bupati, tidak berbuat banyak untuk membela rakyat penambang.

Ismiryadi alias Dodot, Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI), menegaskan bahwa kondisi saat ini membuat masyarakat Babel terlihat baik-baik saja saat tidak memegang pasir timah.

Namun, begitu mereka memegang pasir timah, mereka langsung dianggap melanggar hukum dan ditangkap, bahkan dicap sebagai kriminal.

Dodot menambahkan bahwa seluruh data terkait masalah WPR dan IPR sudah dipelajari dengan seksama oleh AITI dan semuanya berpihak pada rakyat penambang.

Dodot berharap bahwa ekonomi masyarakat Bangka Belitung yang sedang merosot dapat menjadi titik tolak AITI untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat penambang dalam mekanisme pengelolaan sumber daya alam timah.

Halaman:123Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda