PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Setelah ramai diberitakan sebelumnya mengenai lambannya penanganan pengaduan masyarakat di Polresta Pangkalpinang, kini pihak kepolisian bergerak cepat merespons laporan dari David Pratama alias Bambang, seorang warga Jerambah Gantung pada Kamis (25/07/2024).
Penyidik Reskrim Polresta Pangkalpinang memanggil Bambang dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Langkah ini menjadi bukti bahwa Polresta Pangkalpinang berkomitmen untuk bekerja maksimal dan menciptakan suasana kondusif di masyarakat.
Bambang sebelumnya mengeluhkan lambatnya respons dari pihak kepolisian atas laporannya terkait tindakan brutal yang dilakukan oleh Kurnia alias Amung.
Menurut Bambang, tindakan Amung sudah melampaui batas kemanusiaan dan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
“Seharusnya jika Amung mau protes, bukan ke saya tapi ke pihak yang menjual rumah atau ke pihak kecamatan yang telah meregistrasi lahan dan rumah yang saya tempati tersebut,” ujarnya.
Insiden yang melibatkan Amung telah menimbulkan keresahan di masyarakat Jerambah Gantung.
Banyak warga yang khawatir akan terjadinya konflik lebih lanjut jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Bambang sendiri sangat berharap agar tindakan brutal Amung tidak lagi terjadi dan pelaku mendapatkan ganjaran hukum yang setimpal.
“Tindakan Amung ini harus diakhiri dengan tindakan hukum yang tegas,” tegas Bambang.
Pada Kamis (24/07/2024), laporan Bambang akhirnya diproses oleh penyidik Reskrim Polresta Pangkalpinang. Langkah inipun disambut baik oleh Bambang dan masyarakat setempat.
“Terima kasih kepada Pak Lurah Jerambah Gantung dan khususnya kepada Pak Reza selaku Bhabinkamtibmas yang telah bekerja keras dan ikhlas membantu masyarakat. Kalau saja kemarin saat kejadian Pak Reza tidak ada di tempat kejadian, kemungkinan besar ada korban jiwa,” ungkap Bambang.
Dia juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak Reskrim Polresta Pangkalpinang atas dimulainya pemeriksaan.
“Terima kasih juga kepada pihak Reskrim Polresta Pangkalpinang atas dimulainya pemeriksaan kemarin. Semoga rasa keadilan dan kepastian hukum tetap nyata di kota Pangkalpinang,” pungkas Bambang.
Tindakan cepat yang dilakukan oleh Polresta Pangkalpinang ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.