“Persiapan data yang disiapkan oleh Tim Pokjada ini khususnya dilakukan sebagai diseminasi antara Informan Ahli dengan Tim Pokjada sehingga hasil yang diharapkan dari IKIP 2024 ini bisa bersifat objektif,” ujarnya.
Fahriani juga menyatakan harapannya agar IKIP untuk Bangka Belitung dapat mempertahankan posisinya yang sebelumnya berada di peringkat 8 secara nasional. Bahkan, target tahun 2024 adalah untuk naik ke level yang lebih baik.
“IKIP tahun 2023 kemarin berada di kategori sedang dengan nilai 79,36. Semoga di tahun ini bisa naik di level baik, kisaran 80 ke atas,” harapnya.
Kegiatan FGD ini juga menjadi ajang diskusi yang konstruktif antara berbagai pihak terkait.
Para peserta FGD berdiskusi mengenai berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat daerah.
Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konkret dan dapat diimplementasikan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Indonesia secara keseluruhan.
Selain itu, kolaborasi antara Tim IKIP Pusat, Pokjada, dan Informan Ahli Babel menunjukkan pentingnya sinergi dan kerja sama dalam mencapai tujuan bersama.
Keterbukaan informasi publik bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan peran aktif dari pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dengan pelaksanaan FGD ini, diharapkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang efektif dan akuntabel.
Komitmen dan upaya bersama ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat, keterbukaan informasi publik menjadi semakin penting.
IKIP sebagai alat evaluasi dan pemantauan memainkan peran krusial dalam memastikan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan informasi terpenuhi.
Dengan adanya IKIP, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan, baik itu informasi mengenai kebijakan pemerintah, program-program pembangunan, maupun informasi lainnya yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Transparansi dan akuntabilitas pemerintah diharapkan dapat meningkat, sehingga tercipta hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
Pelaksanaan FGD ini menjadi bukti nyata bahwa Komisi Informasi Pusat dan seluruh pihak terkait berkomitmen untuk terus mendorong keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, diharapkan tujuan tersebut dapat tercapai, dan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik. (Mung Harsanto/KBO Babel)
