DaerahKriminalNews

TNI Serahkan Barang Bukti 10,54Kg Narkotika Jenis Sabu Ke BNNP

KALBAR, JOURNALARTA.Com – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menyerahkan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,54Kg yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/Arati Bhaya Wighina kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat di Aula Sudirman, Makodam XII/Tanjungpura, Kubu Raya, Selasa (13/8/2024).

Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10 paket tersebut diserahkan langsung oleh Pangdam XII/Tpr kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si.

“Hari ini kita serahkan 10,54 Kilogram, jadi total semasa saya memimpin dari 2023-2024 berhasil menggagalkan penyelundupan 193,8 Kg sabu, 48 ribu pil ekstasi dan 38 tersangka yang diamankan untuk diproses lebih lanjut dimana ada 9 orang WNA Malaysia dan 29 WNI,” kata Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam keterangannya.

Pangdam XII/Tpr juga menjelaskan bahwa 10 paket narkotika tersebut merupakan hasil penggagalan oleh personel Satgas Pamtas RI-MLY Yonzipur 5/ABW dalam dua hari yang berbeda yakni pada Minggu (11/8/2024) dan Senin (12/8/2024) di wilayah perbatasan Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

“Terimakasih atas dukungan dan kerjasama selama ini, mari kita sama-sama perang melawan Narkoba,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil menggagalkan penyelundupan 8 (delapan) paket seberat 8,4 Kilogram pada Minggu, (11/8/2024). Kemudian pada Senin, (12/8/2024) Satgas ini juga berhasil mengamankan 1 (satu) unit kendaraan bermotor berisikan 2 (dua) paket narkoba jenis sabu seberat 2,1 Kg yang disembunyikan di dalam jok motor dan dibungkus dengan plastik berwarna merah dengan label Refined Chines Tea, sehingga total barang bukti yang didapatkan seberat 10,54 Kg.(*/Puspen TNI)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts