DaerahKriminalNews

Dugaan Korupsi Penjualan Aset, Tim Pidsus Kejati Sumsel Geledah Rumah Ketua Yayasan Batang Hari Sembilan

SUMSEL, JOURNALARTA.Com – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan rumah saksi AS (Alm) selaku Ketua Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan di jalan Sri Gunting Komplek PCK Kota Palembang, Kamis (15/8/2024).

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH dalam keterangan persnya menyebut, penggeledahan dilakukan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di jalan Mayor Ruslan Palembang.

Kejati Sumsel
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan di rumah Ketua Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan Sumatera Selatan, Kamis (15/8/2024).

“Penggeledahan dilakukan berdasarkan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024,” ujarnya.

Vanny mengungkapkan, dari hasil penggeledahan dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen serta surat yang dianggap perlu yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kegiatan penggeledahan di tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” pungkasnya.(*)


Eksplorasi konten lain dari Journalarta

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Related Posts