PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Proyek penanganan long segment jalan di kompleks Pasir Padi yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang, kini menjadi pusat perhatian masyarakat. Proyek ini didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dengan nilai mencapai Rp 5,2 miliar lebih.
Namun, proyek yang seharusnya meningkatkan infrastruktur kota ini justru memunculkan berbagai pertanyaan terkait ketepatan penggunaan dana dan kualitas pekerjaan yang sedang berlangsung, Senin (19/8/2024).

Saat ini, proyek tersebut berada dalam tahap pengerjaan oleh kontraktor pelaksana CV Cintia Putri Pratama. Berdasarkan pantauan lapangan yang dilakukan oleh jejaring media Babel, terlihat dua alat berat jenis excavator mini berwarna oranye di lokasi proyek.
Namun, hanya satu yang aktif digunakan untuk menggali tanah. Selain itu, pekerjaan pengecoran aspal, drainase, dan siring juga terlihat sedang dikerjakan oleh sekitar belasan pekerja.
Hal yang mengejutkan adalah hasil pekerjaan yang tampak tidak sesuai harapan. Pembangunan terlihat tidak menyambung dengan baik dan terkesan terputus-putus.
Hal ini menimbulkan keraguan akan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang telah dialokasikan untuk proyek ini.
Secara kasat mata, penanganan long segment Pasir Padi seharusnya tidak membutuhkan anggaran sebesar itu jika melihat hasil sementara yang ada.
Kecurigaan pun muncul terkait kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek ini.
Dugaan kuat mengarah pada adanya perbedaan volume barang yang tertera di dokumen lelang dengan yang sebenarnya digunakan di lapangan.
Selain itu, pekerjaan yang dilakukan juga diduga tidak memenuhi spesifikasi dan kualifikasi teknis yang seharusnya, menimbulkan kekhawatiran akan kualitas akhir dari proyek ini.
Tim investigasi di lapangan menilai bahwa perlu adanya evaluasi mendalam terhadap hasil pekerjaan sebelum dilakukan serah terima proyek.
Hal ini penting mengingat dugaan rendahnya mutu dan kualitas hasil pekerjaan, yang kemungkinan disebabkan oleh kinerja perusahaan yang tidak profesional.
