Selasa, 18 Agustus 2026 WIB
BREAKING
ADVERTORIAL

Ketua Majelis Komisioner KI Babel Tegaskan Ketidakhadiran Pemohon Dalam Sidang Sengketa Informasi Dapat Berujung Sanksi

Ketua Majelis Komisioner KI Babel Tegaskan Ketidakhadiran Pemohon Dalam Sidang
Ketua Majelis Komisioner KI Babel Tegaskan Ketidakhadiran Pemohon Dalam Sidang

Permohonan ini, yang pada dasarnya meminta transparansi pengelolaan anggaran publik, merupakan bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan dana publik, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Namun, tanpa kehadiran pemohon, sidang tidak dapat dilanjutkan untuk mengklarifikasi atau memproses lebih lanjut informasi tersebut.

Sidang Ditunda dan Di Jadwal Ulang

Dengan tertundanya sidang ini, Majelis Komisioner akan menjadwalkan kembali sidang lanjutan pada waktu yang akan ditentukan kemudian. Ahmad Tarmizi kembali menekankan bahwa pemohon memiliki tanggung jawab untuk hadir dalam sidang berikutnya jika masih ingin memproses sengketa informasi tersebut.

“Apabila pada pemanggilan berikutnya pemohon kembali tidak hadir, maka kami akan menilai bahwa ia tidak bersungguh-sungguh dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi publik. Sebagai konsekuensinya, pemohon bisa dicoret dari daftar pemohon sengketa informasi pada selanjutnya,” tegas Ahmad Tarmizi.

Ketegasan ini mencerminkan komitmen Komisi Informasi Babel dalam menjalankan peraturan mengenai keterbukaan informasi publik secara adil dan transparan.

Semua pihak diharapkan untuk memenuhi kewajibannya agar proses sengketa informasi dapat berjalan lancar dan memberikan kejelasan terkait penggunaan anggaran publik.

Dengan demikian, semua pihak, baik pemohon maupun termohon, diimbau untuk kooperatif dalam setiap tahap proses penyelesaian sengketa informasi demi terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*/KBO Babel)

Halaman:12Semua Halaman

(FI)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda